Mengambil informasi dari sentana online yang menulis seputar Mobil Dinas. Wakil Bupati Sukabumi,H.Akhmad Jajuli mengingatkan jajarannya agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan lebaran. Sesuai dengan peruntukannya, kendaraan dinas hanya digunakan untuk keperluan dinas. “Kendaraan dinas itu milik rakyat, jadi digunakan hanya untuk keperluan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya pada acara buka bersama di gedung Pandopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Jend.A.Yani Kota Sukabumi, kamis lalu.
Lebih jauh sumber menulis. Dijelaskan, tidak sepantasnya mobil dinas yang dibeli dari uang rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi.Dia akan memberikan sanksi kepada jajarannya jika kedapatan menggunakan kendaraan dinas pada lebaran nanti.
Lebih jauh sumber menulis. Dijelaskan, tidak sepantasnya mobil dinas yang dibeli dari uang rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi.Dia akan memberikan sanksi kepada jajarannya jika kedapatan menggunakan kendaraan dinas pada lebaran nanti.
Apalagi digunakan untuk mudik, “Kendaraan itu milik rakyat, harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Kalau ada yang terbukti, akan dikenakan sanksi tegas,”ujarnya.
Selain itu, wakil bupati juga melarang pejabat dilingkungan Pemkab Sukabumi untuk menerima parsel. Hal itu untuk mencegah anggapan negative dari masyarakat. “Lagian itu tidak pantas. Yang seharusnya yang menerima parsel itu bawahan, bukan malah atasan dari bawahan,”ujarnya.
Dia berharap, dengan larangan tersebut, bisa menghapus kebiasaan tersebut dimasa mendatang. “Itu kebiasaan tidak baik apalagi kalau ada muatan untuk hal yang kurang baik,”ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu partisipasinya