Follow Us

Sabtu, 23 Januari 2010

Daftar Pemilih Sementara

kpu

DP (Daftar Pemilih) sudah disebar keseluruh ke RT-an yang ada di Desa Sukamulya, dan hari besok sudah siap untuk di naikan ke Komputer, nah sobat kali ini Irwan ingin menulis artikel tentang Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2010 ini aturannya begitu ketat, informasi yang Irwan dapat bahwa jika salah satu Desa tidak sukses pada PILKADA sekarang maka Kepala Desa akan ditegur oleh Kecamatan atas nama Bupati dan KPPS akan ditegur oleh KPK atas nama KPU kabupaten.

Pengertian tidak sukses disini antara lain :

1. Dari informasi bahwa dari hasil pemilu tahun yang lalu didapati bahwa dari Daftra Pemilih masih saja ada yang tertinggal yang tidak didaftar pada Daftar Pemilih.

2. Dari informasi bahwa dari hasil pemilu tahun yang lalu didapati bahwa dari Daftra Pemilih masih saja tertera nama yang sudah meninggal.

3. Ketentuan pemilu dalam PILKADA ini bahwa setiap yang meninggal dan pindah harus dihapus dari daftar pemilih.

Dari itu mulai minggu kemarin para ketua dan anggota KPPS serta anggota PPS disebar untuk mengecek kerumah-rumah warga untuk didata ulang dan hasilnya mulai besok KPPS dan sekertaris mulai bekerja untuk membuat Daftar Pemilih yang akurat.

0 comments:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya