Follow Us

Kamis, 09 Februari 2012

Desa Talaga Caringin

Desa Talaga membentuk Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPM). Forum ini bertujuan membangun silaturahmi dan menyelesaikan masalah pidana ringan. FKPM ini berada di bawah komando oleh Kepala Desa (Kades) Talaga, Aep Saepullah.
Menurut Aep Saepullah, adanya FKPM ini tiada lain sebagai sarana silaturahmi dan penanganan suatu masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan.”Dengan adanya FKPM ini diharapkan suapaya terbentuknya masyarakat desa yang tertib, dan dalam penanganan suatu masalah pidana ringan bisa di tangani secara kekeluargaan. Dan FKPM ini menurut saya sangat bagus sekali bila dibentuk di setiap desa,” katanya kemarin.
Adapun masalah yang telah diselesaikan melalui FKPM ini di Desa Talaga tersebut sebanyak tujuh kasus, diantaranya tiga kasus pemukulan, masalah tanah, sengketa rumah, dan utang piutang.”Alhamdulilah melalui FKPM ini kami sudah menyelesaikan masalah sebanyak tujuk kasus. Dan semua itu berujung kebaikan diantara kedua belah pihak,artinya tidak adanya kekerasan pada ujung masalh itu, bahkan banayk dari tujuh kasus itu di antara kedua belah pihak bisa lebih dekat dengan yang sebelumnya,” kata Ketua FKPM Desa Talaga Apih Mad Soleh.
Ia menambahkan, tujuan lain FKPM itu, yakni bisa melindungi masyarakat agar tidak terjerat pada hukum pidana yang lebih berat.”Jadi dibentuknya FKPM ini supaya jangan sampai tindak pidana ringan menjadi berat. Seperti misalnya warga yang mencuri sepasang sendal dipidana dengan empat tahun penjara. Itu kan tidak layak. Seharusnya yang melakukan korupsilah yang harus di hukum dengan seberat beratnya. Dengan melalui FKPM inilah masalah seperti itu dibahas sebelum ke pihak kepolisian,”tambahnya.

Sumber : radarsukabumi

0 comments:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya