Seperti yang sudah kami ulas perihal Surat Keterangan Revisi dimana kami menulis seputar surat keterangan Ijin Rame-rame dan surat keterangan untuk BBM, nah pada artikel kali ini kami masih menulis seputar surat keterangan bagian 2.
Yang ingin kami bagi dengan sobat adalah surat :
Yang ingin kami bagi dengan sobat adalah surat :
- Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk : Dimana Pengantar ini adalah untuk memohon pembuatan Kartu Keluarga, karena Kartu Keluarga ini begitu penting, sebagai bahan masukan kami berikan ulasan tentang cara mengisi kartu keluarga.
- Pada Alamat bisa sobat isikan alamat Kepala Keluarga tersebut atau alamat suami tersebut
- Pada kolom nama lengkap sobat bisa isikan nama suami, dan pada nomor dua nama istri, untuk nomor tiga nama anak dan seterusnya.
- Pada kolom No. KTP, apabila sobat membuat KK baru dikosongkan saja dan apabila sobat membuat KK pembaharuan dimana sobat memiliki putra atau putri yang belum terdaftar pada KK yang dulu maka pada KK yang dulu tertera no KTP dan pada anak yang baru sobat masukan dikosongkan karena belum memiliki no KTP.
- Pada kolom Jenis Kelamin :
Nomor 1 : isikan angka 1 yang berarti Laki-laki
Nomor 2 : isikan angka 2 yang berarti Perempuan
dan seterusnya
- Pada kolom Tempat lahir, sobat bisa isikan sesuai tempat dimana sobat dilahirkan sebagai contoh bila sobat dilahirkan di Sukabumi isikan Sukabumi.
- Pada kolom TGL, BLN dan Thn Lahir sobat isikan TGL, BLN dan Thn Lahir sobat sendiri, dan ini harus sama dengan lahir yang ada di ijazah dan surat nikah.
- Pada kolom umur dikosongkan atau diisi terserah
- Pada kolom agama sobat bisa isikan dengan 1 = Islam, 2 = Kristen, 3 = Hindu dan 4= Budha
- Pada kolom status perkawinan bisa sobat isikan bila 1 = Belum Kawin, 2 = kawin, 3 = Cerai Hidup dan 4 = Cerai Mati.
- Pada kolom Status hubungan dengan keluarga bisa sobat isi bila :
- = Kepala Keluarga
- = Suami
- = Istri
- = Anak
Semoga bermanfaat .....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu partisipasinya