Follow Us

Rabu, 31 Maret 2010

Ribuan Sepeda Motor "Membusuk" di Mapolres Sukabumi

2103bahro1

Sumber : pikiran-rakyat

Upaya pemusnahan ribuan sepeda motor bodong alias “bahro” (bahan rocet/sumber masalah) yang sudah diamankan di Polres Sukabumi, terganjal belum adanya aturan hukum yang jelas. Akibatnya sudah enam tahun lamanya, ribuan sepeda motor bahro itu dibiarkan “membusuk” di lapangan mapolres.

Bahkan dikarenakan lapangannya sudah terisi penuh oleh ribuan sepeda motor bodong itu, terpaksa sebagian disimpan di lahan parkir polres hingga nyaris bercampur dengan sepeda motor legal milik para tamu polres.

“Penanganan sepeda motor bahro ini bukannya stagnan, tapi kita masih menunggu aturan hukum tentang pemusnahannya. Kalau stagnan, berarti tidak ada sama sekali upaya yang bisa kita perbuat. Cuma sekarang, tinggal menunggu petunjuk pimpinan (Polda Jabar) mengenai pemusnahannya,” ujar Wakapolres Sukabumi, Komisaris A. Rusman di Palabuhanratu, Minggu (21/3).

Menurut dia, dalam menangani sepeda motor hasil curian itu, pihak polres sudah berupaya semaksimal mungkin dengan menyebarluaskan pemberitahuan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya. Selain mendatangi pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk mencari identitas pemiliknya, juga mengumumkannya di surat kabar. Bahkan polres pun pernah mengundang masyarakat untuk melihat langsung sepeda motornya di mapolres.

0 comments:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya