Saya sering menulis permasalahan tentang PLTA, dimana permbangunan PLTA ini sedang menunggu pembebasan dari PT. Surya.
Dari hasil pembicaraan yang kami terima dari kepala desa bahwa pembebasan PLTA ini harus ada rekomendasi dari bupati, ini permintaan dari PT. SNNC. Sebagai catatan : Pengukuran itu sendiri baru berjalan 3 (tiga) hari.
Hasil informasi yang didapat kami dari PT. Surya, jika tidak ada surat rekomendasi dari bupati tidak menutup kemungkinan tanah yang akan dipakai oleh pembangunan PLTA tersebut tidak bisa digunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu partisipasinya