MusrenbangDes merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa. Kata musyawarah berasal dari Bahasa Arab yang menggambarkan
bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah konflik dan juga
problem di masyarakat. MusrenbangDes, oleh karena itu, identik dengan
diksusi di masyarakat / kelurahan tentang kebutuhan pembangunan daerah.
MusrenbangDes merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu
mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas
pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di
usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan
perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar
urusan dan alokasi anggaran. MusrenbangDes di desa dilaksanakan antara
bulan Januari sampai Februari.
Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi
masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah.
Proses MusrenbangDes terjadi di leval desa. MusrenbangDes merupakan pendekatan bottom-up di
mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran desa
dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.
Pada mulanya, Musrenbang diperkenalkan sebagai upaya mengganti sistem
sentralistik dan top-down. Masyarakat di tingkat lokal dan pemerintah
punya tanggung jawab yang sama berat dalam membangun wilayahnya.
Masyarakat seharusnya berpartisipasi karena ini merupakan kesempatan
untuk secara bersama menentukan masa depan wilayah. Masyarakat juga
harus memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan
kebutuhan.
Desa Sukamulya pun tak ketinggalan untuk merencanakan MusrenbangDes, tepatnya pada hari Jum'at tanggal 10 Februari 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu partisipasinya