Proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Caringin,
Kabupaten Sukabumi menemukan titik terang. Kejaksaan mencium adanya
penyelewengan dana PNPM mulai 2007 hingga 2011 sebesar Rp700 juta sampai
Rp 1 miliar lebih. Total anggaran program itu, mencapai Rp10,3 miliar.
Plh Kepala Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Cibadak, Haerudin mengakui sudah memeriksa sekitar 20 saksi lebih dalam penyelidikan kasus PNPM di Kecamatan Caringin. Umumnya, kata Haerudin, pengakuan dari para saksi memang ada dugaan penyelewengan anggaran.
“Pengakuan dari saksi para saksi, termasuk sembilan kepala desa dan panitia PNPM memang ada beberapa program yang kepanitiannya tidak berjalan. Namun alokasi anggaran tetap dikucurkan,” kata Haerudin kemarin.
Hanya saja, kepada wartawan, ia belum bisa memastikan status pengusutan PNPM akan naik ke tahapan penyidikan. Menurut Haerudin, pihaknya masih mematangkan data dan akan meminta keterangan saksi lainnya.
“Termasuk calon tersangka, sejauh ini masih tahap penyelidikan. Untuk keterangan saksi dan data sudah hampir selesai. Untuk penetapan tersangka nanti setelah naik ke penyidikan,” tegasnya.
Dugaan penyelewengan dana PNPM bukan hanya terjadi di Kecamatan Caringin. Di Kabupaten Sukabumi pada 2011 ada enam kecamatan program PNPM yang dihentikan. Dasar penghentian tersebut setelah mencuatnya indikasi penyelewengan hasil evaluasi Bank Dunia. Ke enam kecamatan itu antara lain Cikidang, Kebonpedes, Caringin, Cikakak, Jampang Tengah, dan Cisolok.
Sumber radarsukabumi
Plh Kepala Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Cibadak, Haerudin mengakui sudah memeriksa sekitar 20 saksi lebih dalam penyelidikan kasus PNPM di Kecamatan Caringin. Umumnya, kata Haerudin, pengakuan dari para saksi memang ada dugaan penyelewengan anggaran.
“Pengakuan dari saksi para saksi, termasuk sembilan kepala desa dan panitia PNPM memang ada beberapa program yang kepanitiannya tidak berjalan. Namun alokasi anggaran tetap dikucurkan,” kata Haerudin kemarin.
Hanya saja, kepada wartawan, ia belum bisa memastikan status pengusutan PNPM akan naik ke tahapan penyidikan. Menurut Haerudin, pihaknya masih mematangkan data dan akan meminta keterangan saksi lainnya.
“Termasuk calon tersangka, sejauh ini masih tahap penyelidikan. Untuk keterangan saksi dan data sudah hampir selesai. Untuk penetapan tersangka nanti setelah naik ke penyidikan,” tegasnya.
Dugaan penyelewengan dana PNPM bukan hanya terjadi di Kecamatan Caringin. Di Kabupaten Sukabumi pada 2011 ada enam kecamatan program PNPM yang dihentikan. Dasar penghentian tersebut setelah mencuatnya indikasi penyelewengan hasil evaluasi Bank Dunia. Ke enam kecamatan itu antara lain Cikidang, Kebonpedes, Caringin, Cikakak, Jampang Tengah, dan Cisolok.
Sumber radarsukabumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu partisipasinya