Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Dadang Iskandar, menghilang dan tidak ikut rapat pleno penghitungan suara tingkat Provinsi Jawa Barat. Dadang diduga menerima suap dan melakukan jual beli suara.
"Memang sudah enam hari terakhir ini seorang anggota komisioner KPU Kabupaten Sukabumi yang menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis atas nama Dadang Iskandar tidak bisa kami hubungi," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/4).