Jumpa lagi sahabat, artikel kali ini irwan coba menulis contoh surat nikah. Sahabat .... ada beberapa surat keterangan nikah diantaranya :
1. Surat Nikah Model N-1 dan N-2
2. Surat Nikah Model N-3 dan N-4
3. Surat Nikah Model N-5 dan N-6
4. Surat Nikah Model N-7
1. Surat Nikah Model N-1 dan N-2
Adalah surat keterangan nikah yang ditanda tangani oleh pihak desa, dimana model N-1 isinya tentang calon pengantin, bila calon pengantinnya pria apa itu perjaka atau duda dan sebaliknya bila calonnya wanita apa itu perawan atau janda. Untuk N-2 adalah surat keterangan yang ditandatangani oleh pihak desa dimana isinya adalah tentang asal usul keluarga calon pengantin baik pria atau wanita. Bagi sahabat yang ingin tahu bagaimana model N-1 dan N-2 bisa dicek
2. Surat Nikah Model N-3 dan N-4
Adalah surat keterangan nikah model N-3 yang ditanda tangani oleh calon pria dan wanita, dimana model N-3 isinya tentang surat persetujuan mempelai, sedangkan pada model N-4 adalah surat keterangan orang tua yang ditanda tangani oleh pihak desa. Bagi sahabat yang ingin tahu bagaimana model N-3 dan N-4 bisa dicek
4. Surat Nikah Model N-5 dan N-6
Adalah surat keterangan nikah model N-5 yang ditanda tangani oleh kedua orang tua baik calon pria ataupun calon wanita, dimana model N-5 isinya tentang surat izin orangtua yang biasanya surat izin ini dikeluarkan apabila calon pengantin dibawah usia 20 tahun, sedangkan pada model N-6 adalah surat keterangan kematian suami/istri, untuk surat model N-6 ini apabila calon pria atau calon wanita yang pernah menikah dimana suami atau istrinya yang dulu meninggal dan surat N-6 ini ditanda tangani oleh pihak desa. Bagi sahabat yang ingin tahu bagaimana model N-5 dan N-6 bisa dicek
4. Surat Nikah Model N-7
Adalah surat pemberitahuan kehendak nikah model N-7 yang ditanda tangani pemohon dari perwakilan calon pria ataupun calon wanita dan ditandatangani oleh penerima yaitu kepala KUA, dimana model N-7 isinya tentang surat pemberitahuan kehendak nikah, Bagi sahabat yang ingin tahu bagaimana model N-7 bisa dicek
Satu hal yang harus diperhatikan bagi yang menikah ke luar kota maka harus ada rekomendasi dari KUA, sahabat semua mudah-mudahan artikel ini ada manfaatnya. Salam sukses selalu .....!!!
baik dan trm ksh....
BalasHapus