Follow Us

Sabtu, 26 Mei 2012

pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara masuk Prolegnas

Kabar tertundanya pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara masuk Prolegnas tidak menciutkan semangat kaum pergerakan. Belum lama ini tim presidium menghadap Komisi II DPR RI, guna mempertanyakan solusi agar daerah ini dapat masuk Prolegnas. Dalam kesempatan tersebut, Sukabumi masih memiliki celah untuk masuk dengan paket 19 atas dasar inisiatif Anggota DPR RI. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Umum Presidium Rusli Siregar yang menyatakan bahwa Sukabumi Utara termasuk dalam daftar Daerah Otonomi Baru (DOB).  Untuk kesempatan pada tahun 2012, tim bisa memasukannya ke dalam prolegnas lewat paket 19 solusi dari DPR RI. Rusli menjelaskan paket 19 itu merupakan daftar daerah yang masuk dalam meja bahasan pemekaran tahun 2012 ini.
”Tetapi kendalanya jika menempuh paket 19 ini apakah Sukabumi mampu mempersiapkan segalanya. Tidak ditutupi solusi ini membutuhkan logistik yang besar. Hal ini disampaikan Komisi II secara langsung dalam kunjungan kami waktu itu,” ujarnya.
Rusli menjelaskan saat ini ada 148 calon DOB untuk priode bahasan hingga 2025, didalamnya ada Sukabumi Utara. Setelah itu disaring hanya 33 daerah dan diciutkan lagi menjadi 19 daerah. Adapun yang masuk Prolegnas saat ini belum final, maka ada kesempatan Sukabumi masuk paket 19. “Jika ngotot dan merasa mampu silahkan masuk ke paket 19 ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Pada kesempatan itu Presedium mempertanyakan kenapa Sukabumi utara ini selalu saja gagal,?. “Jawaban dari Komisi II bahwa Sukabumi lemah dukungan dari pemerintah,”terang Rusli.
Menurutnya persyaratan pemekaran ini sudah lengkap tidak ada kekeurangan apapun. Hanya persoalan simpatiknya masyarakat tentang pemekaran masih kurang. “Ditambah peran pemerintah yang selalu normatif memandang pemekaran ini,” tukasnya.

Sumber : radarsukabumi

0 comments:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya