Follow Us

Selasa, 01 Mei 2012

Kasus Penjualan Anak (trafficking)

Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Sukabumi terus memonitor perkembangan dugaan kasus penjualan anak (trafficking) yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak. Kemarin, LPPH PH mengadakan audiensi dengan para jaksa untuk mengetahui perkembangan kasus trafficking yang dialami empat warga kampung caringin beberapa bulan lalu.
LPPH PP mendesak agar kejaksaan memberikan kejelasan terkait kasus trafficking yang terjadi. Sebab selama beberapa bulan ini perkembangan kasus tersebut belum diketahui kejelasannya. Ketua LPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi, Bintang R Tambunan menuturkan, pihaknya akan terus mendesak kejaksaan untuk memberikan kejelasan terkait kasus tersebut. sebab dari beberapa laporan yang diterimanya beberapa pekan lalu,  hal itu sudah menunjukan titik terang.
“Dilihat dari  beberapa keterangan yang ada saat ini  bahwa,  kejaksaan tengah menerima berkas kasus praktik trafficking dari tim penyidik kasus,” katanya.
Desakan itu terjadi karena terdengar kabar bahwa pelaku traficking Sheng Khong Ang (Johan) dan Susilawati (Susi) masih terlihat berkeliaran  di berbagai daerah. Kedatangan LPPH dan Srikandi Pemuda Pancasila ke kejaksaan tidak hanya meminta  kejelasan perkembangan kasus tersebut. Lebih dari itu, mereka juga mendesak agar si pelaku segera ditahan.
Kajari Cibadak, R. Narendra Jatna mengatakan, pihaknya memang menerima berkas-berkas perkembangan kasus tersebut. Namun tim belum bisa melakukan sebuah tindakan penuntutan. Sebab dari data-data yang ada menunjukan hal itu belum lengkap, selain itu perkembangan kasus trafficking masih dalam peyidikan. “Jika mereka diketahui masih berkeliaran, mungkin hal itu bisa ditanyakan kepada penyidik. Akan tetapi dari perkembangan-perkembangan yang diterima kejaksaan, penyidik masih memerlukan barang bukti lain yang dapat menguatkan untuk memprosesnya secara hukum,” ulasnya.
JIka dalam beberapa pekan ini, tim penyidik tengah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan semua berkas-berkas perkara tersebut. Maka kasus ini akan segera dituntaskan dan kepada pelaku akan dilkukan penahanan.  “Tetapi untuk sekarang ini, perkembangan kasus ini masih ditangani oleh tim penyidik,” terangnya.
Ketua Lembaga Srikandi Pemuda Pancasila  Kabupaten Sukabumi, Aita  Bharkawati menyatakan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi setiap perkembangan kasus ini. Sebab hal itu tengah menyangkut masalah asusila dan jika dibiarkan berkeliaran akan membahayakan generasi-generasi selanjutnya. “Kita akan terus ikuti sampai sejauh mana perkembangan kasus ini,”ujarnya.

Sumber : radarsukabumi

0 comments:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya