Follow Us

Rabu, 19 Januari 2011

Bangunan Kantor Desa Sukamulya Termasuk Berat

Ketika kami membuka situs pikiran rakyat dimana sumber menulis bahwa di kabupaten Sukabumi ada 70 kantor desa yang rusak termasuk Desa Sukamulya.
Lebih lanjut sumber menulis, sebanyak 70 kantor desa di Kabupaten Sukabumi, kondisi bangunannya rusak parah. Kendati kondisinya rusak berat bahkan ada yang nyaris ambruk, namun sayangnya Pemerintah kabupaten Sukabumi belum bisa memperbaikinya akibat keterbatasan anggaran. Padahal, fungsi pemerintahan desa merupakan lini terdepan dalam melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Kondisi bangunan 70 kantor desa itu memang sangat memprihatinkan. Ada yang atapnya lapuk hingga nyaris ambruk, gentingnya bocor dan temboknya pun ada yang retak-retak. Tahun 2009 dan 2010, kita sudah mengajukan anggaran untuk rehab bangunan kantor desa kepada provinsi dan pemda, namun belum terealisasi akibat keterbatasan anggaran,” kata Kabid Bina Pengembangan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemdes) Kab. Sukabumi, Asep Rahmat ketika ditemui di kantornya di Palabuhanratu.
Ia menyebutkan, 70 kantor desa yang bangunannya rusak berat itu, senilai 20 persen dari jumlah desa seluruhnya di Kab. Sukabumi sebanyak 363 desa. Bangunan kantor desa yang rusak berat, di antaranya kantor Desa Cikarae Thoyibah di Kec. Cikidang, Ds. Cibodas di Kec. Palabuhanratu, Ds. Mekarjaya Cijengkol dan Ds. Sukamulya di Kec. Caringin dan Ds. Sudajayagirang di Kec. Sukabumi.
“Bangunan di lima desa yang rusak berat ini, sudah waktunya untuk diperbaiki. Meskipun dua tahun ke belakang, secara berturut-turut kami mengajukan anggaran rehabilitasi, namun sayang sampai sekarang belum ada yang terealisasi. Walau demikian, kita tak bosan-bosan akan terus mengajukan anggarannya, termasuk tahun ini. Walaupun kami tahu kondisi anggaran pemda saat ini lagi defisit, tapi mudah-mudahan saja usulan kami bisa terkabul,” ujar Asep.
Sebetulnya, kata dia, tahun lalu ada 10 desa yang mendapatkan anggaran rehabilitasi bangunan kantor desa dari APBD II Pemkab Sukabumi, masing-masing Rp 10 juta. Akan tetapi, usulan anggarannya diajukan melalui aspirasi dewan. Sementara usulan Bapemdes dari pengajuan masyarakat langsung, hingga kini belum terealisasi.

0 comments:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya