Sepekan terakhir ini, staf Kecamatan Nagrak disibukan dengan pelaksanaan
progran Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).Setiap hari mereka
harus mengatur waktu dam tenaga untuk mengurusi proses pelaksanaan dan
kelengkapan-kelengkapan program ini.
Kepala Seksi Pelayanan Umum (Kasiyanum) Kecamatan Nagrak Leni Nuraeni mengaku, sejak adanya intruksi pemerintah daerah terkait pelaksanaan pogram e-KTP, ia langsung memulai menjalankan uji coba dan simulasi. Pelaksanaan program di wilayahnya dimulai 19 Maret kemarin. Selama sepekan, jumlah warga yang datanya sudah masuk baru tiga desa atau sekitar 3500 orang.
Dari total jumlah data warga Kecamatan Nagrak 81 ribu, hanya tercantum 62.474 warga yang wajib e-KTP. Selebihnya masih belum terdaftar dan akan menyusul pada tahap selanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, staf Kecamatan mampu melayani sekitar 300-350 orang perharinya dari mulai pukul 07.00 sampai 22.00 atau lebih,jika diperkirakan dalam perorangnya operator mampu menyelesaikan 2-2,5 menit.
Dilihat dari hasil pelaksanaannya sekarang, diperkirakan pelaksanaan program e-KTP di daerahnya dapat selesai sesuai target akhir September mendatang. Sebab,selama pelaksanaan,tidak ada hal apapun yang menghambatnya. “Alhamdulillah,sampai sejauh ini pelaksanaan program e-KTP di Kecamatan Nagrak lancar. Tidak ada halangan atau hambatan yang mengganggu kegiatan termasuk juga kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di kantor,” tuturnya.
Sementara, sejak program elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) digulirkan, para pegawai kecamatan di Kabupaten Sukabumi rela setiap malam bergadang melayani warga yang siang harinya memiliki sudah wajib memiliki KTP.
Sekertaris Kecamatan (Sekmat) Sukaraja Arfian menuturkan, pelaksanaan program e-KTP di Kecamatan Sukaraja sedang berjalan. Menurutnya, pelaksanaannya mulai dilakukan sekitar tanggal 20 Maret dengan total sementara wajib e-KTP sebanyak 23 RW dari satu desa baru sekitar delapan RW yang sudah terlayani pendataannya atau kurang lebih sekitar baru 1.500 orang.
“Sebelumnya dalam uji coba kemarin, diperkirakan kami hanya mampu sekitar 200 orang perhari atau kurang lebih 2,5 menit perorang. Tetapi alhamdulillah pada pelaksanaannya sekarang lebih dari itu pun bisa.”kata Arfian kepada Radar, kemarin.
Hanya kata Arfian, dalam hasil uji coba kemarin, belum diketahui sejauh mana masyarakat dapat terlayani dalam sehari dan ternyata dengan kesiapan yang matang semuanya itu dapat dipastikan yaitu target 300 orang per hari tercapai.”Memang terkadang, dalam pelaksanaannya program ini terdapat kendala seperti persyaratan yang kurang lengkap dan berbagai kepentingan warga, itu tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan program ini, termasuk juga kegiatan rutinitas pegawai lain.Contohnya mengenai persyaratan warga seperti Kartu Keluarga (KK) yang belum diganti yang baru itu bisa langsung dibuat dan tanpa biaya atau gratis,”ungkapnya.
Adapun bagi warga yang siang harinya tidak bisa hadir karena kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan, Kecamatan Sukaraja siap melayani pada malam hari dan tentu sampai pada batas jam yang sudah ditentukan yaitu pukul 22.00 WIB.
Sumber : radarsukabumi
Kepala Seksi Pelayanan Umum (Kasiyanum) Kecamatan Nagrak Leni Nuraeni mengaku, sejak adanya intruksi pemerintah daerah terkait pelaksanaan pogram e-KTP, ia langsung memulai menjalankan uji coba dan simulasi. Pelaksanaan program di wilayahnya dimulai 19 Maret kemarin. Selama sepekan, jumlah warga yang datanya sudah masuk baru tiga desa atau sekitar 3500 orang.
Dari total jumlah data warga Kecamatan Nagrak 81 ribu, hanya tercantum 62.474 warga yang wajib e-KTP. Selebihnya masih belum terdaftar dan akan menyusul pada tahap selanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, staf Kecamatan mampu melayani sekitar 300-350 orang perharinya dari mulai pukul 07.00 sampai 22.00 atau lebih,jika diperkirakan dalam perorangnya operator mampu menyelesaikan 2-2,5 menit.
Dilihat dari hasil pelaksanaannya sekarang, diperkirakan pelaksanaan program e-KTP di daerahnya dapat selesai sesuai target akhir September mendatang. Sebab,selama pelaksanaan,tidak ada hal apapun yang menghambatnya. “Alhamdulillah,sampai sejauh ini pelaksanaan program e-KTP di Kecamatan Nagrak lancar. Tidak ada halangan atau hambatan yang mengganggu kegiatan termasuk juga kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di kantor,” tuturnya.
Sementara, sejak program elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) digulirkan, para pegawai kecamatan di Kabupaten Sukabumi rela setiap malam bergadang melayani warga yang siang harinya memiliki sudah wajib memiliki KTP.
Sekertaris Kecamatan (Sekmat) Sukaraja Arfian menuturkan, pelaksanaan program e-KTP di Kecamatan Sukaraja sedang berjalan. Menurutnya, pelaksanaannya mulai dilakukan sekitar tanggal 20 Maret dengan total sementara wajib e-KTP sebanyak 23 RW dari satu desa baru sekitar delapan RW yang sudah terlayani pendataannya atau kurang lebih sekitar baru 1.500 orang.
“Sebelumnya dalam uji coba kemarin, diperkirakan kami hanya mampu sekitar 200 orang perhari atau kurang lebih 2,5 menit perorang. Tetapi alhamdulillah pada pelaksanaannya sekarang lebih dari itu pun bisa.”kata Arfian kepada Radar, kemarin.
Hanya kata Arfian, dalam hasil uji coba kemarin, belum diketahui sejauh mana masyarakat dapat terlayani dalam sehari dan ternyata dengan kesiapan yang matang semuanya itu dapat dipastikan yaitu target 300 orang per hari tercapai.”Memang terkadang, dalam pelaksanaannya program ini terdapat kendala seperti persyaratan yang kurang lengkap dan berbagai kepentingan warga, itu tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan program ini, termasuk juga kegiatan rutinitas pegawai lain.Contohnya mengenai persyaratan warga seperti Kartu Keluarga (KK) yang belum diganti yang baru itu bisa langsung dibuat dan tanpa biaya atau gratis,”ungkapnya.
Adapun bagi warga yang siang harinya tidak bisa hadir karena kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan, Kecamatan Sukaraja siap melayani pada malam hari dan tentu sampai pada batas jam yang sudah ditentukan yaitu pukul 22.00 WIB.
Sumber : radarsukabumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu partisipasinya