kampung cisitu

#

Memasuki Hari Bersejarah

Setelah 3 bulan secara estafet bekerja, Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamulya hari ini tanggal 18 Maret 2012 akan mengadakan Pemilihan Calon Kepala Desa periode 2012 - 2018 yang akan dimulai pada pukul 07:00 WIB.
Dari hasil survei kami pagi ini via email, dimana kami mendapatkan informasi bahwa :
  • Perhitungan dan penandatanganan surat suara dilaksanakan pada hari Sabtu pada tanggal 17 Maret 2012 dari jam 10 s.d Selesai.
  • Pendaftaran hak pilih tambahan paling lambat hari Sabtu tanggal 17 Maret 2012 sampai jam 16.00 WIB.
  • Hak Pilih Tetap sebanyak 3.060 Orang dan Jumlah Surat Suara setelah ditambah 5 % sebanyak 3150 Surat Suara.
  • Apapun pendataan yang telah dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamulya kami sadari dan kami maklumi.
Dimana hasil kesepakatan tersebut ditandatangani oleh para saksi dari masing-masing calon dan diketahui oleh ketua BPD Sukamulya dan Panitia Pemilihan.
Selanjutnya kamipun mendapat informasi bahwa dari hasil rapat pada tanggal 15 Maret 2012 telah disepakati dengan adanya 30 point kesepakatan diantaranya :
  1. Para calon kades siap menang dan siap kalah dan menerima apapun hasilnya dalam pemilihan kepala Desa Sukamulya Kecamatan Caringin.
  2. Calon yang kalah akan mendukung kepada pemenang PILKADES dan seluruh program-program serta kepemimpinannya selama masa jabatan kepala desa terpilih tersebut.
  3. Calon yang kalah siap meredam seluruh pendukung, sponsor, tim sukses ataupun nama lainnya untuk terciptanya situasi dan kondisi akan tetap kondusif.
  4. Yang berhak menjadi Kepala Desa Sukamulya dalam PILKADES ini adalah calon yang mendapatkan suara terbanyak, dan jika terjadi selisih 1 (satu) suara, maka pemilihan Kepala Desa ini tetap dinyatakan sah.
  5. Apabila terjadi perolehan suara yang sama (Draw) maka akan diadakan pilkades ulang bagi calon yang memperoleh suara terbanyak yang sama dalam kurun waktu paling 1 (satu) bulan.
  6. Pemilihan Kepala Desa berdasarkan atas hak Pilih yang hadir.
  7. Pendaftaran hak pilih ditutup pada hari sabtu pada tanggal 17 sampai pukul 16.00 WIB.
  8. Apapun pendataan yang telah dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamulya kami sadari dan maklumi.
  9. Penandatanganan kartu suara oleh ketua panitia dan dihadiri masing-masing saksi pada hari Sabtu tanggal 17 dimulai pada pukul 10.00 s.d selesai bertempat di Balai Desa Sukamulya.
  10. Jumlah Kartu suara yang digunakan dalam pemilihan Kepala Desa Sukamulya sesuai dengan daftar DPT dan apabila ada yang lebih kartu suara dari daftar DPT maka akan dimusnahkan dengan dibakar didepan para saksi.
  11. Pemungutan suara dalam pemilihan kepala desa dilaksanakan mulai pukul 07.00 s.d 14.00 WIB, dan apabila hak pilih masih ada maka tambahan waktu 15 menit.
  12. Jumlah bilik suara dan kotak suara adalah dengan menggunakan 10 bilik suara dan 1 kotak suara.
  13. Surat suara akan dihitung berdasarkan surat suara yang ada pada kotak suara dan mengabaikan catatan pengeluaran surat suara serta daftar hadir.
  14. Penghitungan suara dilaksanakan dengan menggunakan 1 (satu) meja perhitungan.
  15. Dalam perhitungan suara jika ketidak cocokan antara tulisan pada kertas penghitungan suara dengan jumlah fisik kartu suara, maka yang jadi pegangan adalah jumlah kartu suara (dan tulisan diabaikan).
  16. Pemeriksaan bilik suara dilaksanakan pada 2 jam sekali, yang dilaksanakan oleh Calon di dampingi Panitia, Panwas serta Muspika.
  17. Pelaksanaan istirahat pada pukul 12.00 s.d 12.30 kecuali saksi yang menunggu kotak suara dan pproses pelaksanaan PILKADES tetap berjalan.
  18. Hari tenang ditetapkan pada tanggal 15, 16 dan 17 Maret.
  19. Dalam pemilihan Kepala Desa ini dilarang melakukan many politic.
  20. Apabila hak pilih tidak menunjukan surat undangan maka hak pilih tersebut tidak diperkenankan untuk ikut pemilihan Kepala Desa.
  21. Surat suara sah adalah : Surat suara dicap serta ditandatangani oleh panitia, Dicoblos dalam kotak gambar baik pada nomor, gambar, dan nama, Dicoblos lebih dari satu kali coblosan tapi pada kotak tanda gambar, Terdapat dua tanda coblosan pada tanda gambar dan dibawah gambar lurus, Terdapat tanda coblosan besar tapi masih pada tanda gambar, Dicoblos tepat pada garis gambar, Dicoblos oleh alat yang disediakan oleh panitia.
  22. Surat suara yang dinyatakan tidak sah apabila : Surat suara tidak ditandatangani oleh ketua panitia dan tidak dicap panitia, Surat suara dicoblos dengan menggunakan rokok, disobek (dicubit), Surat suara rusak atau dicorat coret dengan tulisan apapun, Dicoblos tapi tidak tembus (bentol), Dicoblos keluar tanda gambar, Dicoblos bukan dengan alat yang disediakan oleh panitia.
  23. Jika terjadi permasalahan harus diselesaikan pada hari itu juga dan diselesaikan bersama BPD, Panwas, calon kades, saksi serta Muspika.
  24. Jembutan / Mobilitas masing-masing calon hanya menggunakan 4 unit dan diserahkan kepihak panitia dan diberi label ANGKUTAN PILKADES atas nama PANITIA.
  25. Pencoblosan diawali / dilaksanakan oleh calon Kepala Desa pertama dengan istri, kemudian surat suara yang telah dicoblos diserahkan kepada ketua panitia untuk dimasukan kedalam kotak suara secara bersamaan.
  26. Dalam pelaksanaan perhitungan suara, calon tidak akan menyaksikan proses penghitungan suara dan menguasakan sepenuhnya kepada saksi dan Calon diantar oleh petugas keamanan.
  27. Tugas para saksi dalam melaksanakan pemungutan suara adalah : Mengawasi hak pilih dibawah umur, Mengawasi keadaan untuk mengantisipasi terjadinya dua kali pencoblosan, Mengawasi hak pilih yang mewakilkan, Mengawasi hak pilih luar dari desa.
  28. Surat suara yang rusak yang belum dicoblos dapat diganti sebanyak 1 (satu) kali.
  29. Apabila hak pilih keliru oblosan maka hak suara dapat diganti 1 (satu) kali.
  30. Apabila pasca pemilihan Kepala Desa ini terjadi suatu masalah yang berkaitan dengan pemilihan Kepala Desa maka tidak akan dipermasalahkan dikemudian hari.                         
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya

-271 hari -20 jam -9 menit -19 detik
Hari Raya Iedul Adha 1445 H

17 Juni 2024

Komentar

kailasgaffey commented on 8 menjelang hari kemenangan: “Sports Betting - MapyroBet 출장안마 the moneyline casinosites.one from 1:25 PM to 11:00 PM. See…”
haishaberkorn commented on kilas balik artikel 2014 bagian pertama: “Online Casino UK 2021Online 유니벳 casino UK. 벤 델핀 Get the best odds, highest limits and online casino…”
Unduh video Youtube dengan cepat, konversikan Youtube ke mp3 commented on kode kode pada kartu keluarga: “Unduh video Youtube dengan cepat, konversikan Youtube ke mp3”
Anonymous commented on kode kode pada kartu keluarga: “Maaf mau nanya, klo status hubungan dalam keluarga d tulis "lainnya" itu artinya apa ya ?…”
Daniel Rudy commented on celengan dari kaleng bekas: “kadang celengan yang sudah di buat malah tidak terpakai....”
Scr888 Malaysia commented on alat deteksi dini tsunami masih: “If live22 you could live 22 message me with any live22 Malaysia hints & tips on how you made…”

Popular Posts

Recent Posts

  • Data Pendidikan PAUD Sukamulya
  • Selamat jumpa lagi dengan sukamulya blog, mohon maaf saya baru bisa ... read more
  • Sosialisasi Perda Kemitraan Bidan dan Paraji
  • Kesehatan sangatlah penting lebih-lebih kesehatan untuk Ibu Hamil (bumil), ... read more
  • Data Penduduk Desa Sukamulya
  • Selamat pagi menjelang siang, jumpa kembali bersama sukamulya blog semoga ... read more
  • PP 43 Tahun 2014 Bagian Dua
  • Pada edisi jum'at 12 Desember 2014 dimana saya menulis seputar PP 43 Tahun ... read more
  • Potensi
  • Potensi Desa terbagi kepada 5 potensi umum : 1. Potensi Umum yang ... read more
    Recent Posts Widget

    Data Lengkap

    Data Lengkap
    #