Informasi ini kami dapatkan dari salah satu situs berita jurnal, dimana sumber menulis tentang seputar kasus miras yang menelan korban jiwa.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak akan mengusut kematian Ginanjar paska pesta minuman keras (miras) yang terjadi di Desa Cisande Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi. Tahap pengusutan mulai dilakukan polisi dengan mengumpulkan barang bukti. Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik warung selaku penjual miras untuk kegiatan pesta yang berujung maut itu.
Wakil Kepala Polsek Cibadak, AKP Athena Ruswandi mengatakan, pihaknya sementara ini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari tiga korban pesta miras yang lolos dari ancaman maut, baru satu yang sempat diperiksa petugas. Sedangkan dua korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih terbaring lemah di RSUD Sekarwangi Cibadak. ”Pesta minuman keras ini dilakukan empat pemuda asal Desa Cisande. Satu orang meninggal dunia dan dua lainnya sempat menjadi pemeriksaan tim medis karena kondisi cukup kritis. Setelah keduanya sembuh, kami akan meminta keterangan untuk mengungkap perkara ini,” kata Athena saat ditemui sejumlah wartawan, Jum’at (3/2) kemarin.
Menurut Athena, pihaknya akan menyelidiki perkara ini menyusul pesta miras menimbulkan korban jiwa. Dugaan kuat tewasnya Ginanjar akibat pengaruh minuman beralkohol yang dioplos bahan lainnya. Bahkan petugas menemukan fakta baru mengenai masa berlaku miras yang dijual seorang pemilik warung di wilayah Cikukulu. ”Berdasarkan barang bukti yang kami amankan, minuman yang dipakai untuk pesta miras itu sudah kadaluarsa. Masa berlaku minuman itu berakhir pada Oktober tahun lalu,” tegas Athena.
Karena itu, kata Athena, pihaknya akan segera memeriksa pemilik warung yang menjual miras kadaluarsa tersebut. Pemilik warung yang beralamat di daerah Cikukulu menghilang setelah kasus pesta miras mencuat ke permukaan. ”Identitas pemilik warung sudah kami kantongi, namun saat ini orangnya tidak ada di tempat,” tandasnya.
Sementara salah seorang korban pesta miras oplosan, Asep Romli dan Firman Fikri hingga Jumat (4/2) kemarin masih terbaring di ruangan berbeda di RSUD Sekarwangi Kecamatan Cibadak. Kondisi kedua pemuda itu masih belum stabil. Bahkan Romly mengaku penglihatannya mulai terganggu.
”Setelah menggelar pesta miras, saya sempat pulang ke rumah. Namun keesokannya saya merasa mual-mual. Bahkan saya tidak bisa melihat apa-apa,” kata Romly saat menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi. Menurut Romly, pihaknya sengaja menyediakan enam botol minuman beralkohol untuk pesta miras. Mereka sempat mengoplos miras dengan campuran minuman lainnya termasuk obat kuat “Kuku Bima”. Mereka tidak menyangka kegiatan pesta miras mengakibatkan rekannya, Ginanjar menghembuskan nafasnya yang terakhir.
Selain menewaskan Ginanjar, pesta miras oplosan ini mengakibatkan dua rekannya dalam kondisi kritis. Kedua pemuda yang harus mendapat perawatan intensif tim medis RSUD Sekarwangi Cibadak dialami Firman Fikri (24) dan Asep Romli (18). Sedangkan satu rekannya lainnya, Dede Sueb (18) hingga kemarin masih linglung akibat pengaruh minuman beralkohol.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak akan mengusut kematian Ginanjar paska pesta minuman keras (miras) yang terjadi di Desa Cisande Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi. Tahap pengusutan mulai dilakukan polisi dengan mengumpulkan barang bukti. Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik warung selaku penjual miras untuk kegiatan pesta yang berujung maut itu.
Wakil Kepala Polsek Cibadak, AKP Athena Ruswandi mengatakan, pihaknya sementara ini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari tiga korban pesta miras yang lolos dari ancaman maut, baru satu yang sempat diperiksa petugas. Sedangkan dua korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih terbaring lemah di RSUD Sekarwangi Cibadak. ”Pesta minuman keras ini dilakukan empat pemuda asal Desa Cisande. Satu orang meninggal dunia dan dua lainnya sempat menjadi pemeriksaan tim medis karena kondisi cukup kritis. Setelah keduanya sembuh, kami akan meminta keterangan untuk mengungkap perkara ini,” kata Athena saat ditemui sejumlah wartawan, Jum’at (3/2) kemarin.
Menurut Athena, pihaknya akan menyelidiki perkara ini menyusul pesta miras menimbulkan korban jiwa. Dugaan kuat tewasnya Ginanjar akibat pengaruh minuman beralkohol yang dioplos bahan lainnya. Bahkan petugas menemukan fakta baru mengenai masa berlaku miras yang dijual seorang pemilik warung di wilayah Cikukulu. ”Berdasarkan barang bukti yang kami amankan, minuman yang dipakai untuk pesta miras itu sudah kadaluarsa. Masa berlaku minuman itu berakhir pada Oktober tahun lalu,” tegas Athena.
Karena itu, kata Athena, pihaknya akan segera memeriksa pemilik warung yang menjual miras kadaluarsa tersebut. Pemilik warung yang beralamat di daerah Cikukulu menghilang setelah kasus pesta miras mencuat ke permukaan. ”Identitas pemilik warung sudah kami kantongi, namun saat ini orangnya tidak ada di tempat,” tandasnya.
Sementara salah seorang korban pesta miras oplosan, Asep Romli dan Firman Fikri hingga Jumat (4/2) kemarin masih terbaring di ruangan berbeda di RSUD Sekarwangi Kecamatan Cibadak. Kondisi kedua pemuda itu masih belum stabil. Bahkan Romly mengaku penglihatannya mulai terganggu.
”Setelah menggelar pesta miras, saya sempat pulang ke rumah. Namun keesokannya saya merasa mual-mual. Bahkan saya tidak bisa melihat apa-apa,” kata Romly saat menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi. Menurut Romly, pihaknya sengaja menyediakan enam botol minuman beralkohol untuk pesta miras. Mereka sempat mengoplos miras dengan campuran minuman lainnya termasuk obat kuat “Kuku Bima”. Mereka tidak menyangka kegiatan pesta miras mengakibatkan rekannya, Ginanjar menghembuskan nafasnya yang terakhir.
Selain menewaskan Ginanjar, pesta miras oplosan ini mengakibatkan dua rekannya dalam kondisi kritis. Kedua pemuda yang harus mendapat perawatan intensif tim medis RSUD Sekarwangi Cibadak dialami Firman Fikri (24) dan Asep Romli (18). Sedangkan satu rekannya lainnya, Dede Sueb (18) hingga kemarin masih linglung akibat pengaruh minuman beralkohol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu partisipasinya