Postingan kali ini saya ambil judul "Siapakah Yang Salah ?", mengapa saya ambil judul seperti itu ?, dari hasil survei dimana uang Kinerja yang diperuntukan untuk Kepala Desa dan jajarannya akan selalu ditunggu dan ditunggu.
Dari informasi yang saya dapatkan, bahwa pencairan Kinerja untuk Kecamatan Caringin pada hari senin serentak, dimana para kepala desa dan bendaharanya berangkat untuk mencairkan uang kinerja tersebut.
Akan tetapi dari 9 desa yang ada di kecamatan Caringin hanya Desa Sukamulya yang tidak dapat mencairkan uang kinerja tersebut, alhasil pertanyaan-pertanyaan seputar kinerja pun berhamburan, Ada apa dengan Desa Sukamulya ?, Apa yang dilakukan kades selama ini ?, Bagaimana tanggung jawab seorang kades ? itulah pertanyaan yang muncul mana kala uang kinerja tidak cair untuk Desa Sukamulya.
Pertanyaan pun terpojok kepada Kepala Desa, karena hal yang terpenting dan bertanggung jawab atas ketidak cairan kinerja tersebut. Karena tidak mungkin tidak cair kalau di desa tersebut harmonis, nah ketidak harmonisan antar kades dan jajaran nya dimana pemerintah pusat sudah mengetahuinya, sehingga mengamankan kinerja alias tidak bisa dicairkan.
Seorang kepala desa seyogyanya harus bisa mengatasi masalah ini dan bisa bertanggung jawab karena ini semua dan titik pusat desa ada ditangan kepala desa, Kepala desa tidak bisa menyalahkan salah satu aparatnya apabila kepala desa itu sendiri tidak bisa mengoreksi kesalahan diri sendiri.
Dari informasi yang saya dapatkan, bahwa pencairan Kinerja untuk Kecamatan Caringin pada hari senin serentak, dimana para kepala desa dan bendaharanya berangkat untuk mencairkan uang kinerja tersebut.
Akan tetapi dari 9 desa yang ada di kecamatan Caringin hanya Desa Sukamulya yang tidak dapat mencairkan uang kinerja tersebut, alhasil pertanyaan-pertanyaan seputar kinerja pun berhamburan, Ada apa dengan Desa Sukamulya ?, Apa yang dilakukan kades selama ini ?, Bagaimana tanggung jawab seorang kades ? itulah pertanyaan yang muncul mana kala uang kinerja tidak cair untuk Desa Sukamulya.
Pertanyaan pun terpojok kepada Kepala Desa, karena hal yang terpenting dan bertanggung jawab atas ketidak cairan kinerja tersebut. Karena tidak mungkin tidak cair kalau di desa tersebut harmonis, nah ketidak harmonisan antar kades dan jajaran nya dimana pemerintah pusat sudah mengetahuinya, sehingga mengamankan kinerja alias tidak bisa dicairkan.
Seorang kepala desa seyogyanya harus bisa mengatasi masalah ini dan bisa bertanggung jawab karena ini semua dan titik pusat desa ada ditangan kepala desa, Kepala desa tidak bisa menyalahkan salah satu aparatnya apabila kepala desa itu sendiri tidak bisa mengoreksi kesalahan diri sendiri.
kasihan aparat desa yg lain kl seandainya kinerja tdk cair, seberapa jauh pertanggung jwb-an kades ?
BalasHapus