kampung cisitu

#

Aturan Yang Baru

Sudah sampai juga ke Iedul Adha akan tetapi kinerja masih tetap belum bisa dicairkan, ini semua hanya karena seorang Kepala Desa yang tidak bisa berbuat banyak dan tidak bisa bersosialisasi.
Dari informasi yang kami terima bahwasanya SPJ ADD semua desa dikembalikan lagi, ini semua karena ada kekurangan. Dimana kekurangannya setiap yang menerima tunjangan dari ADD baik kecil maupun besar diharuskan ada tanda terima, selain itu dari bagian fisik juga harus ada fhoto fisik yang lagi dibangun dengan menggunakan ADD.
Saya pikir ini adalah aturan baru lagi akan tetapi pemerintah tidak akan memberikan aturan yang baru kalau tidak alasan yang kuat, dan mungkin hanya karena satu desa yang tidak mementingkan aturan akhirnya semua desa kena imbasnya.
Seperti yang saya sebutkan diatas, bahwa di Sukamulya, sebagai kades kurang aktif dalam segalanya, dan kurangnya komunikasi diantara jajarannya. dari informasi yang kami terima bahwa selama menjabat tidak pernah terlihat adanya pembangunan baik itu dari ADD atau dari anggaran lainnya.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya

Komentar

Popular Posts

Label

Recent Posts

Recent Posts Widget

Data Lengkap

Data Lengkap
#