Kabar tertundanya pemekaran Kabupaten
Sukabumi Utara masuk Prolegnas tidak menciutkan semangat kaum
pergerakan. Belum lama ini tim presidium menghadap Komisi II DPR RI,
guna mempertanyakan solusi agar daerah ini dapat masuk Prolegnas. Dalam
kesempatan tersebut, Sukabumi masih memiliki celah untuk masuk dengan
paket 19 atas dasar inisiatif Anggota DPR RI. Hal tersebut dikatakan Sekretaris
Umum Presidium Rusli Siregar yang menyatakan bahwa Sukabumi Utara
termasuk dalam daftar Daerah Otonomi Baru (DOB). Untuk kesempatan pada
tahun 2012, tim bisa memasukannya ke dalam prolegnas lewat paket 19
solusi dari DPR RI. Rusli menjelaskan paket 19 itu merupakan daftar
daerah yang masuk dalam meja bahasan pemekaran tahun 2012 ini.
”Tetapi kendalanya jika menempuh paket
19 ini apakah Sukabumi mampu mempersiapkan segalanya. Tidak ditutupi
solusi ini membutuhkan logistik yang besar. Hal ini disampaikan Komisi
II secara langsung dalam kunjungan kami waktu itu,” ujarnya.
Rusli menjelaskan saat ini ada 148
calon DOB untuk priode bahasan hingga 2025, didalamnya ada Sukabumi
Utara. Setelah itu disaring hanya 33 daerah dan diciutkan lagi menjadi
19 daerah. Adapun yang masuk Prolegnas saat ini belum final, maka ada
kesempatan Sukabumi masuk paket 19. “Jika ngotot dan merasa mampu
silahkan masuk ke paket 19 ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Pada kesempatan itu
Presedium mempertanyakan kenapa Sukabumi utara ini selalu saja gagal,?. “Jawaban dari Komisi II bahwa Sukabumi lemah dukungan dari
pemerintah,”terang Rusli.
Menurutnya persyaratan pemekaran ini
sudah lengkap tidak ada kekeurangan apapun. Hanya persoalan simpatiknya
masyarakat tentang pemekaran masih kurang. “Ditambah peran pemerintah
yang selalu normatif memandang pemekaran ini,” tukasnya.
Sumber : radarsukabumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu partisipasinya