Selamat sore sobat semua bagaimana kabarnya sore ini semoga masih tetap sehat dan semangat dalam menjalankan segala aktivitas, pada sore ini kami ingin mencoba menulis seputar Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2012.
Apabila kami mengamati pada Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 140/Kep.252-BPMPD/2012 tentang Besaran Penggunaan Alokasi Dana Desa dimana ada penaikan dan penurunan, mungkin bisa dibilang alhamdulillah bagi yang tunjangan nya naik, akan tetapi bagi yang tunjangan nya turun mmmm tidak bisa dibayangkan sudah.
Dari hasil kajian kami tentang ADD tersebut memang seharusnya ada kenaikan tunjangan, seperti pada aparat desa dimana ada kenaikan, berikut penghasilan desa untuk tahun 2012.
1. Kepala Desa Rp. 21.600.000,- pertahun
2. Sekretaris Desa Rp. 10.200.000,- pertahun
3. Kepala Urusan Rp. 27.600.000,- pertahun dari 4 orang kepala urusan yang ada di Desa Sukamulya.
4. Kepala Dusun Rp. 26.400.000,- pertahun dari 4 orang kepala dusun yang ada di Desa Sukamulya.
5. Bendahara Rp. 4.800.000,- pertahun
6. BPD Rp. 7.000.000,- pertahun
7. ATK dan Penggandaan Rp. 1.000.000,- pertahun
8. Perjalanan Dinas Rp. 700.000,- pertahun
9. Biaya Rapat Rp. 726.000,- pertahun
10. Pemeliharaan Kantor Desa Rp. 2.102.913,- pertahun.
Itulah informasi yang kami dapatkan dari sekretaris desa via e-mail.
Menurut sekdes yang disesalkan adalah para wartawan (wartawan gadungan) selalu memaksa untuk meminta jatahnya, padahal dari pemerintahnya tunjangan untuk wartawan yang gadungan kan tidak ada, sedangkan wartawan yang benar-benar wartawannya dan jelas medianya tidak pernah meminta jatah apapun" ungkap sekdes menutup obrolan kami via e-mail.
Apabila kami mengamati pada Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 140/Kep.252-BPMPD/2012 tentang Besaran Penggunaan Alokasi Dana Desa dimana ada penaikan dan penurunan, mungkin bisa dibilang alhamdulillah bagi yang tunjangan nya naik, akan tetapi bagi yang tunjangan nya turun mmmm tidak bisa dibayangkan sudah.
Dari hasil kajian kami tentang ADD tersebut memang seharusnya ada kenaikan tunjangan, seperti pada aparat desa dimana ada kenaikan, berikut penghasilan desa untuk tahun 2012.
1. Kepala Desa Rp. 21.600.000,- pertahun
2. Sekretaris Desa Rp. 10.200.000,- pertahun
3. Kepala Urusan Rp. 27.600.000,- pertahun dari 4 orang kepala urusan yang ada di Desa Sukamulya.
4. Kepala Dusun Rp. 26.400.000,- pertahun dari 4 orang kepala dusun yang ada di Desa Sukamulya.
5. Bendahara Rp. 4.800.000,- pertahun
6. BPD Rp. 7.000.000,- pertahun
7. ATK dan Penggandaan Rp. 1.000.000,- pertahun
8. Perjalanan Dinas Rp. 700.000,- pertahun
9. Biaya Rapat Rp. 726.000,- pertahun
10. Pemeliharaan Kantor Desa Rp. 2.102.913,- pertahun.
Itulah informasi yang kami dapatkan dari sekretaris desa via e-mail.
Menurut sekdes yang disesalkan adalah para wartawan (wartawan gadungan) selalu memaksa untuk meminta jatahnya, padahal dari pemerintahnya tunjangan untuk wartawan yang gadungan kan tidak ada, sedangkan wartawan yang benar-benar wartawannya dan jelas medianya tidak pernah meminta jatah apapun" ungkap sekdes menutup obrolan kami via e-mail.
Mantab lah? Untk desa suka mulya transfarn dana Add nya, tidk kya d desa kami ADD ga pernah di pake untk masyrakt, klik www.tekanini.com/alwi2malik
BalasHapusDi desa kami desa wangunjaya ci ambar dana ADD Tiap tahun tak ada Realisasi nya, walau sudah di adukan ke phak brwenang tap tak ada tanggapan
BalasHapus