kampung cisitu

#

Syarat dan Ketentuan Calon

Masih seputar pemilihan calon kepala desa desa sukamulya, dimana dari informasi yang kami dapat bahwa dibukanya pendaftara BALON Kepala Desa besok hari Rabu tanggal 01 februari 2012, panitiapun telah menentukan syarat dan ketentuan BALON Kepala Desa.
Mengambil dari PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUKABUMI Nomor : 14 TAHUN 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, pada Bab III Pasal 6 dimana disebutkan :
1. Yang dapat dipilih menjadi Kepala Desa adalah Penduduk Desa setempat Warga Negara republik Indonesia dengan syarat-syarat :
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-undang Dasar 1945, dan kepada Negara Kesatuan republik Indonesia, serta Pemerintah;
  • Berpendidikan sekurang-kurangnya Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama / Sederajat berijazah;
  • Berumur sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) tahun pada saat pendaftaran;
  • Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dan tidak terlihat tanda-tanda kelainan jiwa;
  • Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari yang berwenang;
  • Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun;
  • Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  • Mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di Desa setempat;
  • Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa setelah mendaftarkan diri ke Panitia Pemilihan;
  • Penduduk Desa setempat, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KTP minimal 6 (enam) bulan berdomisili di Desa setempat;
  • Belum pernah menjabat sebagai Kepala Desa paling lama 10 (sepuluh) tahun atau dua kali masa jabatan.
2. Bagi Pegawai Negeri (Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI dan Anggota Polri) yang mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Kepala Desa setelah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), juga harus memiliki surat keterangan persetujuan dari atasan yang berwenang sesuai peraturan yang berlaku.

Sedangkan pada Pasal 12 disebutkan tentang syarat administrasinya :
1. Bakal Calon selain harus memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 6, juga harus menyampaikan persyaratan administrasi sebagai berikut :
  • Surat permohonan menjadi Calon Kepala Desa;
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Foto copy Kartu Keluarga;
  • Pas photo ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar (berwarna);
  • Foto copy Akta Lahir;
  • Foto copy ijazah / STTB yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang dan memperlihatkan ijazah asli;
  • Daftar riwayat hidup;
  • Surat keterangan berkelakuan baik dari instansi yang berwenang;
  • Keterangan tidak dicabut hak pilihnya dari Pengadilan Negeri;
  • Pernyataan tidak pernah terlibat dalam kegiatan menghianati Negara Kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 diatas Materai secukupnya;
  • Surat izin / Pernyataan tidak keberatan (lolos butuh) bagi PNS, TNI dan POLRI aktif;
  • Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (Khusus Bagi Pegawai Negeri);
Semoga bermanfaat ......!!!
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya

-271 hari -22 jam -20 menit -3 detik
Hari Raya Iedul Adha 1445 H

17 Juni 2024

Komentar

kailasgaffey commented on 8 menjelang hari kemenangan: “Sports Betting - MapyroBet 출장안마 the moneyline casinosites.one from 1:25 PM to 11:00 PM. See…”
haishaberkorn commented on kilas balik artikel 2014 bagian pertama: “Online Casino UK 2021Online 유니벳 casino UK. 벤 델핀 Get the best odds, highest limits and online casino…”
Unduh video Youtube dengan cepat, konversikan Youtube ke mp3 commented on kode kode pada kartu keluarga: “Unduh video Youtube dengan cepat, konversikan Youtube ke mp3”
Anonymous commented on kode kode pada kartu keluarga: “Maaf mau nanya, klo status hubungan dalam keluarga d tulis "lainnya" itu artinya apa ya ?…”
Daniel Rudy commented on celengan dari kaleng bekas: “kadang celengan yang sudah di buat malah tidak terpakai....”
Scr888 Malaysia commented on alat deteksi dini tsunami masih: “If live22 you could live 22 message me with any live22 Malaysia hints & tips on how you made…”

Popular Posts

Recent Posts

  • Data Pendidikan PAUD Sukamulya
  • Selamat jumpa lagi dengan sukamulya blog, mohon maaf saya baru bisa ... read more
  • Sosialisasi Perda Kemitraan Bidan dan Paraji
  • Kesehatan sangatlah penting lebih-lebih kesehatan untuk Ibu Hamil (bumil), ... read more
  • Data Penduduk Desa Sukamulya
  • Selamat pagi menjelang siang, jumpa kembali bersama sukamulya blog semoga ... read more
  • PP 43 Tahun 2014 Bagian Dua
  • Pada edisi jum'at 12 Desember 2014 dimana saya menulis seputar PP 43 Tahun ... read more
  • Potensi
  • Potensi Desa terbagi kepada 5 potensi umum : 1. Potensi Umum yang ... read more
    Recent Posts Widget

    Data Lengkap

    Data Lengkap
    #