Hai sahabat semua kembali lagi kita sua dan semoga shaabat semua tidak bosan untuk selalu berkunjung ke Blog Sukamulya.
Pada artikel sebelumnya dimana saya menulis Penetapan Partai Politik dan ada 10 Partai Politik yang akan ikut di PEMILU 2014 nanti.
Sedangkan untuk artikel yang sekarang saya tulis sebaliknya, dimana ada Partai-Partai Politik yang tidak memenuhi syarat untuk ikut pada ajang PEMILU 2014 nanti, Partai politik mana saja yang tidak memenuhi syarat sesuai Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 05 / kpts / KPU / TAHUN 2013.
Sebagaimana ditetapkan poada Diktum 2 bahwa 24 Partai Politik dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum 2014. Berikut ke 24 Partai Politik yang tidak memnuhi syarat :
1. PARTAI BULAN BINTANG (PBB)
2. PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PDP)
3. PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI)
4. PARTAI KEDAULATAN BANGSA INDONESIA (PKBIB)
5. PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (PPRN)
6. PARTAI PERSATUAN NASIONAL (PPN)
7. PARTAI BHINEKA INDONESIA (PBI)
8. PARTAI BURUH
9. PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS)
10. PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK)
11. PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (PKPB)
12. PARTAI KARYA REPUBLIK (PAKAR)
13. PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA (PKNU)
14. PARTAI PARTAI KEDAULATAN
15. PARTAI KESATUAN DEMOKRASI INDONESIA (PKDI)
16. PARTAI KONGRES
17. PARTAI NASIONAL BENTENG KERAKYATAN INDONESIA (PNBKI)
18. PARTAI NASIONAL INDONESIA MARHAENISME (PNI Marhaenisme)
19. PARTAI NASIONAL REPUBLIK (Nasrep)
20. PARTAI PENEGAK DEMOKRASI INDONESIA (PPDI)
21. PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA (PPDI)
22. PARTAI REPUBLIK
23. REPUBLIK NUSANTARA (RepublikaN)
24. SERIKAT RAKYAT INDEPENDEN (SRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu partisipasinya