Salam jumpa kembali buat para pengunjung blog Desa Sukamulya, semoga selalu dalam keadaan sehat.
Artikel kali ini saya ingin mencoba menulis masih seputar PEMILU LEGISLATIF 2014.
Sudahkah Tercatat Sebagai Hak Pilih ? itulah judul artikel yang saya tulis sekarang, kenapa saya mengangkat judul itu? karena dari hasil pantauan saya di kecamatan caringin masih ada yang belum tercatat sebagai hal pilih. Sementara informasi yang saya dapatkan dari Ketua PPS Desa Sukamulya bahwa DPS sudah ditutup.
Namun tidak ada salahnya bila pengunjung ingin meyakinkan apakah sudah tercatat atau belum ikuti panduan gambar dibawah ini.
1. Pada kolom browsing anda silahkan ketik "www.kpu.go.id" (tanpa tanda ketik) dan hasilnya akan tampak seperti gambar disamping yaitu situs KPU Pusat.
2. Klik pada gambar yang ada tulisan "DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILU 2014"
3. Setelah klik gambar tadi maka akan tampak seperti gambar di samping, dimana anda disuruh untuk memilih Provinsi, silahkan pilih Provinsi (contoh saya pilih Provinsi Jawa Barat)
4. Anda disuruh untuk memilih Kabupaten, silahkan pilih Kabupaten (contoh saya pilih Kabupaten Sukabumi)
4. Lalu anda disuruh untuk memilih Kecamatan, silahkan pilih Kecamatan (contoh saya pilih Kecamatan Caringin)
5. Lalu anda disuruh untuk memilih Kelurahan, silahkan pilih Kelurahan (contoh saya pilih SUKAMULYA)
6. Setelah pilih Kelurahan maka hasilnya akan tampak seperti gambar disamping. Pada bagian kolom masukan NIK silahkan masukan NIK sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) (contoh saya ketikan Nomor NIK 3202311002700005), maka setelah klik ok dibawah akan muncul nama, itu artinya anda sudah tercatat sebagai hak pilih pada PEMILU 2014.
Slaam sukses selalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu partisipasinya