Mereka akan menunggu sampai Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan muncul dan menandatangani surat penolakan Undang-Undang No. 33 Tahun 1992 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Hingga kini, kata Iyan, gubernur pun tak kunjung datang. Saat ini, lanjut dia, surat-surat penolakan sedang diperbincangkan di Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar. "Iya, kami tadi dari dalam gedung membicarakan masalah ini, katanya harus tunggu gubernur dulu, gubernurnya sedang tidak ada di Bandung," jelasnya.
Iyan mengancam, jika gubernur tak kunjung juga turun, mereka akan menginap dan bermalam di depan Gedung Sate, sampai gubernur datang dan menyetujui keinginan mereka. "Jika tidak datang dan tidak menyetujuinya, kami akan menginap di sini, lihat saja itu tenda banyak, sudah kami pasangankan di lapangan Gazibu," kata Iyan.
Sebelumnya, kata Iyan, para buruh dari berbagai kabupaten/Kota di Jabar mendatangi Gedung Sate sejak Selasa, (13/11/2012), pukul 23.00 WIB, malam. Begitu datang mereka langsung memasangakan tenda di lapangan tersebut. "Kami datang kesini sejak malam hari kemarin, kami akan tunggu gubernur sampai datang, kami akan menginap di sini lagi, "pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, para buruh berunjukrasa menolak Undang-Undang No.33 tahun 1992 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Menurutnya, undang-undang tersebut bersikap diskriminatif terhadap kaum buruh.
Sumber kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu partisipasinya