Badri mengatakan, Isu rencana pemindahan Kabupaten Sukabumi itu terlalu mengada-ada. Meski demikian, ia menganggap keinginan warga Kabupaten Sukabumi utara untuk memindahkan ibu kota itu sah-sah saja.
“Tapi harus lihat dulu bagaimana steckholder untuk memperjuangkan pemekaran ini. Jadi jangan pernah menganggap kami tidak melakukan upaya. Pemekaran ini kan sudah ada di Komisi II DPR RI. Tinggal difokuskan saja dan bantu untuk menekan DPR RI agar pemekaran itu segera terealisasi. Bukan membuat wacana lain,” ungkap politisi Partai Demokrat ini kemarin.
Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Wahyu Nirwana Boestomi. Menurutnya wacana pemindahan ibukota ini tanpa memiliki dasar. Jelas, Politisi PDIP itu menentang keras lantaran dirinya adalah salah satu pelaku sejarah perpindahan ibukota dari Sukabumi ke Palabuhanratu. “Pemindahan ibukota dari Sukabumi Kota ke palabuhanratu itu berdasarkan PP no 66/1998 tentang pemindahan ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat (DT) II Sukabumi dari wilayah Kotamadya Sukabumi ke Kecamatan Palabuhanratu. Memperjuangkan pemindahan itu pun tidak sedikit pengorbanannya,” tutur legislator tiga periode itu.
Ia menganggap, jika masyarakat tidak puas dengan kinerja tim pemekaran atau Pemkab Sukabumi, sebaiknya bisa dibicarakan baik-baik. Sehingga tidak lantas membuat wacana baru yang jelas-jelas wacana pamekaran pun belum tuntas. Sedangkan Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi, Iman Adinugraha meminta agar pemkab proaktif melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI. Pasalnya, jika persoalan pemekaran belum selesai, maka wacana-wacana lain terus bermunculan. “Kami sendiri di Fraksi PAN selalu melakukan komunikasi dengan Fraksi PAN di DPR RI. Tinggal semua stakeholder saling mendoronong agar pemkaran ini segera teralisasi,” harap Iman yang juga Ketua DPD PAN Kabupatn Sukabumi.
Wacana perpindahan ibu kota ini juga dianggap main-main. Pasalnya, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi Yusuf Ridwan meminta masyarakat justru harus konsisten dengan apa yang diusulkan sebelumnya. “Masalah pemekaran saja belum beres masa mau bikin wacana lain. Ini ngawur,” singkatnya.
Kendati begitu, bola panas wacana ini semakin diseriusi elemen masyarakat. Berbagai tanggapan atau respon ikut bermunculan, dalam hal ini yang menjadi dasar penilaian masyarakat ialah kedekatan. Pusat “pemerintahan Kabupaten Sukabumi berada jauh dengan lokasi mobilitas masyarakat, padahal pemerintah punya tugas untuk menerapkan kebijakan dan aplikasi programnya langsung ditengah masyarakat. Sebab jauh, maka program rancangan pemerintah ini tidak tersampaikan kepada masyarakat yang akhirnya tandas di tengah jalan,” ungkap salah seorang tokoh Cibadak, H Rozak.
Menurut dia, ketika pusat pemerintahan berada di tengah kawasan masyarakat maka fungsi masyarakat sebagai lembaga kontrol kinerja pemerintah dapat berjalan secara baik. “Karena yang menjadi dasar intergritas proses pemerintahan adalah pemerintah dekat dengan masyarakat supaya menyerap berbagai gagasan serta dapat melihat langsung kepada tingkat kebutuhan masyarakat tersebut,” tukasnya.
Senada dengan Dedi AR, tokoh warga Cibadak menuturkan, selama ini ia melihat pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dibebani jarak yang begitu jauh. Dari itu yang mesti dilakukan ialah langkah efisiensi, tenaga, jarak, bahkan biaya. Dari itu jika pemerintahan berada jauh dari pusat peradaban masyarakat bisa jadi dalam merancang program dan penerapan kebijakan konsentrasi tidak fokus karena beban personal.
“Menjawab semua itu pindahnya pusat pemerintahan ke daerah yang tidak terlalu jauh sebagai cara satu satunya. Dan secara pribadi saya mendukungnya,” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai lokasi pemindahan walau masih bersifat wancana tapi sudah memunculkan tanggapan. Yang awalnya berada di Kecamatan Cibadak kini muncul bahwa letak ideal kawasan pemerintahan itu di Kecamatan Cikembar. Alasannya berada di tengah wilayah Utara dan Selatan. Selain itu Cikembar pun menyediakan lahan terbuka cukup luas.
“Soal pemindahan pusat pemerintahan ke wilayah utara saya mendukungnya, sebab dasar dari wancana ini ialah pemekaran dimana saya pun terlibat daalam proses pemekaran. Mengenai lokasi bisa dipilih Kecamatan Cikembar sebab berada di tengah mudahnya akses. Selain itu tidak terlalu padat dan masih banyak lahan yang lapang,” tukas Ketua FKPPI Rayon Cikembar, Yus Roosdiarso Mawardi.
Keberdaan pusat pemerintahan di Sukabumi Utara ini juga didukung dari sejumlah kantor pemerintahan yang berada di wilayah utara seperti disnakertrans, diskoperindag, distamben, dinsos, BPPT, dishub, disnak, BPBD, disdukcasip, disdik, BP4K, dan dinas PSDA. Itu belum termasuk lembaga bersifat vertikal.
Sumber radarsukabumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu partisipasinya