kampung cisitu

#

Penyelenggaraan PILKADA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar hari ini sudah memulai tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) Gubernur Jabar 2013.

KPU Jabar juga sudah menyosialisasikan tahapan, program, dan jadwal ini ke tiap KPU kabupaten/kota, dan masyarakat Jawa Barat.
“Tahapan Pilgub Jabar dimulai hari ini Selasa (24/7/2012), yang diawali dengan pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK),” kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di ruang kerjanya, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin 23 Juli 2012.


Menurut dia, jadwal dan programnya sudah ditetapkan melalui SK KPU pada rapat pleno KPU Jabar beberapa hari lalu.Dia berharap pihaknya bisa menjalankan semua tahapan tersebut dengan baik, tanpa ada pergeseran waktu.

Dia mengatakan, tahapan penyelenggaraan pilgub ini meliputi persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian. Persiapan antara lain, penyusunan program dan anggaran, penetapan keputusan pedoman teknis, serta pembentukan dan pengangkatan PPK dan PPS pada Juli sampai November 2012. Yayat mengatakan, tahapan tersebut meliputi pendaftaran, pengumuman pendaftaran, pelantikan, dan pengambilan sumpah/janji hingga bimbingan teknis dan sosialisasi penyusunan data/daftar pemilihan serta verifikasi dukungan calon perseorangan.
“Akan dilakukan pula pemberitahuan dan pendaftaran pemantau, menerima pemberitahuan DPRD provisi ke KPU mengenai berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur,” ungkap Yayat. 
Tahapan persiapan itu, menurut dia,meliputi pemutakhiran data/daftar pemilih dan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Kemudian, pencalonan yang meliputi pencalonan dari perseorangan dan pencalonan dari partai politik (parpol) dan gabungan parpol. Selanjutnya, jelas dia, dilakukan pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kebutuhan yang ditetapkan KPU.
“Setelah itu digelar kampanye, di mana masa kampanye digelar selama 14 hari yang dimulai sejak tanggal 7 sampai 20 Februari 2013,” katanya. 
Pemungutan suara akan diawali dengan berbagai persiapan seperti membentuk KPPS hingga pelaksanaannya. Selanjutnya, pelantikan dan pengucapan sumpah/janji gubernur dan wagub oleh Mendagri pada 13 Juni 2013.
“Kami juga sudah menetapkan tahapan, jadwal, dan program untuk menampung usulan keberatan dalam proses pilgub. Misalnya proses pengajuan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga prosedur jika harus dilakukan pemilu dua putaran,” ungkap Yayat.
Menurut dia, pemilihan PPK dan PPS dilakukan oleh KPU masing-masing kabupaten/kota. Dia berharap agar tiap KPU kabupaten/kota bisa memilih anggota PPK dan panitia pemungutan suara (PPS) yang jujur, memadai,dan memiliki integritas.
“Jangan sampai ada PPK atau PPS yang berpihak kepada salah satu calon,” katanya.

Sumber perludem
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya

Komentar

Popular Posts

Label

Blog Archive

Recent Posts

Recent Posts Widget

Data Lengkap

Data Lengkap
#