Jumpa kembali dengan sukamulya blog sahabat semua tiga bulan kebelakang dimana kepala desa dan jajarannya juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamulya mengadakan musyawarah bersama untuk merumuskan dan memusyawarah kan seputar Kebersihan Jalan dan sekaligus di perdeskan.
setelah pertemuan pertama berjalan lancar dan kembali diadakan pertemuan kedua dimana sekretaris desa membuatkan
draft peraturan desa pengelola kebersihan jalan, dan dibahas dalam pertemuan kedua bersama BPD.
setelah mengkaji draf tersebut maka BPD memberikan 2 point :
1. Menyetujui Draf Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Kebersihan Jalan serta menetapkannya
menjadi Peraturan Desa
2. Memerintahkan kepada Sekretariat Desa untuk segera mengundangkan dalam Lembaran Desa serta menindaklanjuti
pelaksanaan kegiatannya.
untuk selanjutnya sahabat bisa lihat perdes yang disetujui oleh BPD dibawah ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu partisipasinya