Salam jumpa sahabat semua, terimakasih yang sselalu berkunjung ke blog desa sukamulya, meskipun blog ini belum sempurna akan tetapi saya ingin memberikan yang terbaik.
Dari hasil rapat para Kepala Desa di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi keterkaitan dengan Anggaran Dana Desa.
Alhamdulillah ada secercah kebahagiaan untuk para aparat desa, dibawah ini saya informasikan besaran biaya perorang dari mulai Biaya Rutin sampai Pemberdayaan Masyarakat bagi Desa yang sudah Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
1. Kepala Desa untuk tahun 2014 termen I : 8.100.000,-
2. Sekretaris Desa untuk tahun 2014 termen I : 3.960.000,-
3. Kaur Pemerintahan untuk tahun 2014 termen I : 3.240.000,-
4. Kaur Ekbang untuk tahun 2014 termen I : 3.240.000,-
5. Kaur Kesra untuk tahun 2014 termen I : 3.240.000,-
6. Kaur Trantib untuk tahun 2014 termen I : 3.240.000,-
7. Kadus Sukamulya untuk tahun 2014 termen I : 3.240.000,-
8. Kadus Sukabagja untuk tahun 2014 termen I : 3.240.000,-
9. Kadus Ciheulanggirang I untuk tahun 2014 termen I : 3.240.000,-
10. Kadus Ciheulanggirang II untuk tahun 2014 termen I : 3.240.000,-
11. Bendahara untuk tahun 2014 termen I : 2.700.000,-
12. Staf Umum untuk tahun 2014 termen I : 2.160.000,-
13. BPD untuk tahun 2014 termen I : 3.600.000,-
14. ATK dan Penggandaan untuk tahun 2014 termen I : 540.000,-
15. Biaya Perjalanan Dinas untuk tahun 2014 termen I : 540.000,-
16. Biaya Rapat Pemerintahan Desa untuk tahun 2014 termen I : 540.000,-
17. Pemeliharaan Kantor Desa untuk tahun 2014 termen I : 1.606.935,-
18. Bidang Pendidikan untuk tahun 2014 termen I : 6.426.247,-
19. Bidang Kesehatan untuk tahun 2014 termen I : 6.134.646,-
20. Bidang Ekonomi untuk tahun 2014 termen I : 3.213.123,-
21. Bidang Fisik untuk tahun 2014 termen I : 9.639.370,-
22. PKK untuk tahun 2014 termen I : 1.500.000,-
23. LPMD untuk tahun 2014 termen I : 1.200.000,-
24. KArang Taruna untuk tahun 2014 termen I : 1.200.000,-
25. LINMAS untuk tahun 2014 termen I : 2.212.808,-
26. Insentif RT/RW untuk tahun 2014 termen I : 4.675.906,-
Akan tetapi, kenaikan tunjangan tersebut sekaligus penambahan pemeriksaan. Dari informasi yang saya dapatkan, banyak dokumen yang diperiksanya dinataranya, ADD, Bangub, APBDes, Peraturan Kepala Desa dan Dokumen BPD serta Buku-buku administrasi Desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu partisipasinya