Salam jumpa lagi, semoga selalu tetap semangat dalam menjalankan aktifitas.
Pada artikel kali ini, saya mau menulis seputar hasil penghitungan suara yang ada di Desa Sukamulya, dimana pada hari senin (25/2) kemarin PPS desa sukamulya telah mengadakan sidang penghitungan suara yang bertempat di Aula Desa.
Sidang penghitungan suara dimulai pukul 09:00 wib, dimulai dengan pembukaan sekaligus pembawa acara U Surya Laksana dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Pepen Ardiansah.
Selanjutnya sambutan Kepala Desa Sukamulya dimana kepala desa menyampaikan rasa terimakasih kepada para KPPS yang telah mensukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa barat 2013.
Acara terakhir adalah sidang penghitungan suara yang dipimpin langsung oleh ketua PPS desa sukamulya (Suparman). Adapun saksi yang hadir pada sidang penghitungan suara adalah saksi dari calon no 4 dan hadir pula dari Panwas kecamatan untuk desa sukamulya (U Ajat Sudrajat).
Sidang diawali dari
TPS I yang menyampaikan hasil dari ke 5 calon gubernur, dimana hasil dari TPS I adalah :
No. urut 1 mendapat 8 suara
No. urut 2 mendapat 12 suara
No. urut 3 mendapat 28 suara
No. urut 4 mendapat 144 suara
No. urut 5 mendapat 15 suara
Di TPS I jumlah pemilih :
laki-laki 212
perempuan 234, sedangkan yang datang dan menggunakan hak pilihnya adalah
laki-laki 84
perempuan 131
Di TPS I yang tidak menggunakan hal pilih adalah
laki - laki 128
perempuan 103
sedangkan dari pemilih TPS lain di TPS I ada 3 (lk-lk).
Untuk suara tidak sah berjumlah 11.
No. urut 1 mendapat 3 suara
No. urut 2 mendapat 7 suara
No. urut 3 mendapat 40 suara
No. urut 4 mendapat 146 suara
No. urut 5 mendapat 14 suara
Di TPS II jumlah pemilih :
laki-laki 220
perempuan 213, sedangkan yang datang dan menggunakan hak pilihnya adalah
laki-laki 95
perempuan 127
Di TPS II yang tidak menggunakan hal pilih adalah
laki - laki 125
perempuan 86
sedangkan dari pemilih TPS lain di TPS II tidak ada
Untuk suara tidak sah berjumlah 12.
TPS III menyampaikan hasil dari ke 5 calon gubernur, dimana hasil dari TPS III adalah :
No. urut 1 mendapat 6 suara
No. urut 2 mendapat 21 suara
No. urut 3 mendapat 40 suara
No. urut 4 mendapat 209 suara
No. urut 5 mendapat 24 suara
Di TPS III jumlah pemilih :
laki-laki 257
perempuan 249, sedangkan yang datang dan menggunakan hak pilihnya adalah
laki-laki 137
perempuan 177
Di TPS III yang tidak menggunakan hal pilih adalah
laki - laki 122
perempuan 72
sedangkan dari pemilih TPS lain di TPS III ada 3 (lk-lk)
Untuk suara tidak sah berjumlah 15.
TPS IV menyampaikan hasil dari ke 5 calon gubernur, dimana hasil dari TPS IV adalah :
No. urut 1 mendapat 5 suara
No. urut 2 mendapat 17 suara
No. urut 3 mendapat 21 suara
No. urut 4 mendapat 166 suara
No. urut 5 mendapat 23 suara
Di TPS IV jumlah pemilih :
laki-laki 217
perempuan 219, sedangkan yang datang dan menggunakan hak pilihnya adalah
laki-laki 105
perempuan 136
Di TPS IV yang tidak menggunakan hal pilih adalah
laki - laki 112
perempuan 83
sedangkan dari pemilih TPS lain di TPS IV ada 3 (lk-lk)
Untuk suara tidak sah berjumlah 12.
TPS V menyampaikan hasil dari ke 5 calon gubernur, dimana hasil dari TPS V adalah :
No. urut 1 mendapat 11 suara
No. urut 2 mendapat 10 suara
No. urut 3 mendapat 41 suara
No. urut 4 mendapat 107 suara
No. urut 5 mendapat 28 suara
Di TPS V jumlah pemilih :
laki-laki 215
perempuan 218, sedangkan yang datang dan menggunakan hak pilihnya adalah
laki-laki 81
perempuan 124
Di TPS V yang tidak menggunakan hal pilih adalah
laki - laki 134
perempuan 94
sedangkan dari pemilih TPS lain di TPS V tidak ada
Untuk suara tidak sah berjumlah 8.
TPS VI menyampaikan hasil dari ke 5 calon gubernur, dimana hasil dari TPS VI adalah :
No. urut 1 mendapat 10 suara
No. urut 2 mendapat 15 suara
No. urut 3 mendapat 19 suara
No. urut 4 mendapat 137 suara
No. urut 5 mendapat 33 suara
Di TPS VI jumlah pemilih :
laki-laki 215
perempuan 218, sedangkan yang datang dan menggunakan hak pilihnya adalah
laki-laki 81
perempuan 124
Di TPS VI yang tidak menggunakan hal pilih adalah
laki - laki 134
perempuan 94
sedangkan dari pemilih TPS lain di TPS VI tidak ada
Untuk suara tidak sah berjumlah 5.
TPS VII menyampaikan hasil dari ke 5 calon gubernur, dimana hasil dari TPS VII adalah :
No. urut 1 mendapat 5 suara
No. urut 2 mendapat 17 suara
No. urut 3 mendapat 33 suara
No. urut 4 mendapat 214 suara
No. urut 5 mendapat 41 suara
Di TPS VII jumlah pemilih :
laki-laki 247
perempuan 229, sedangkan yang datang dan menggunakan hak pilihnya adalah
laki-laki 141
perempuan 166
Di TPS VII yang tidak menggunakan hal pilih adalah
laki - laki 106
perempuan 63
sedangkan dari pemilih TPS lain di TPS VII ada 4 (lk-lk)
Untuk suara tidak sah berjumlah 1.
Dari hasil pantauan untuk suara yang masuk di KPU Jawa Barat pada pukul 07:38:45 dari 74.948 TPS baru masuk 54.258 TPS, dengan suara masing-masing calon sebagai berikut :
No. urut 1 mendapat 255.091 <1,7%> dengan ranking 5
No. urut 2 mendapat 1.852.849 <12,7%> dengan ranking 4
No. urut 3 mendapat 3.700.665 <25,3%> dengan ranking 3
No. urut 4 mendapat 4.639.208 <31,7%> dengan ranking 1
No. urut 5 mendapat 4.169.761 <28,5%> dengan ranking 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu partisipasinya