profil desa / kelurahan mencakup 3 (tiga) point yaitu :
(1) Data dasar keluarga, yaitu data yang ber-isikan profil keluarga yang meliputi data SDM, aset ekonomi dan sosial, kualitas hidup dalam bidang kesehatan, ekonomi dan pendidikan serta peranserta sebagai warga negara, anggota lembaga kemasyarakatan dan berbagai permasalahan kesejahteraan keluarga dan sosial yang secara nyata terjadi di setiap keluarga.
Data dasar keluarga ini adalah untuk menyediakan data base kualitas hidup manusia Indonesia pada tingkat keluarga, RT, RW, Dusun dan Lingkungan. Melalui data ini diharapkan penyusunan Indeks Pembangunan Manusia Indonesia (IPMI) dapat diukur dengan data yang valid dan reliabel serta menjangkau setiap orang di setiap keluarga.
(2) Data potensi desa/kelurahan, mencakup segala potensi yang dimiliki desa, yaitu :
- sumber daya alam
- sumber daya manusia
- sumber daya kelembagaan dan
- sumber daya prasarana dan sarana.
Adanya data potensi ini akan diketahui tipologi dari masing-masing desa dan potensi yang akan dikembangkan.
(3) Data tingkat perkembangan desa/kelurahan, berisikan tingkat keberhasilan kegiatan pembangunan kelurahan yang dilakukan selama satu tahun dan selama lima tahun. Dari hasil evaluasi keberhasilan kegiatan pembangunan selama satu tahun, akan diperoleh status perkembangan desa yaitu :
- cepat berkembang
- berkembang
- lamban berkembang, dan
- kurang berkembang.
Sedangkan untuk (5) lima tahun akan diperoleh klasifikasi desa Swadaya, Swakarya dan Swasembada.
Untuk mengukur tingkat Perkembangan Desa, variabel yang digunakan adalah :
1. perkembangan kependudukan
2. ekonomi masyarakat;
3. pendidikan masyarakat;
4. kesehatan masyarakat;
5. keamanan dan ketertiban;
6. kedaulatan politik masyarakat;
7. peranserta masyarakat dalam pembangunan;
8. lembaga kemasyarakatan;
9. kinerja pemerintahan desa dan kelurahan; dan
10. pembinaan dan pengawasan.