Follow Us

Selasa, 16 April 2013

Trafficking Kabupaten Sukabumi Tertinggi

Kasus penjualan manusia (trafficking) di Kabupaten Sukabumi terbilang tinggi. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi mencatat kasus trafficking dengan jumlah korban 11 orang. Itu belum ditambah 12 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Semua kasus ini masih ditanggulangi P2TP2A, sedangkan untuk para korbannya diberikan pendampingan khusus.
Di antara kasus trafficking, dua orang korban berujung defresi. Korbannya S (26) dan KK (24), mereka merupakan kakak beradik asal Kecamatan Sagaranten yang pergi bekerja menjadi TKI di Yordan lalu pulang dengan trauma berat. Ketua P2TP2A Elis Nurbaeti mengatakan kasus trafficking di latar belakang terjadinya kasus ini tidak lain adalah himpitan ekonomi.
Selanjutnya mereka memaksakan berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) tanpa dibekali keahlian dan pengetahun yang cukup. Namun malang mereka mendapat perlakuan hingga berujung
“Para korban mengalami tekanan Psikis hingga berakibat fatal, dari itu kami mengupayakan untuk melakukan pendampingan kepada mereka,” ujar Elis.
Mengenai dua korban, S dan KK, mereka kini dalam tahap pemulihan. Tapi sebelumnya, keduanya sempat menjalani pengobatan di RSJ, Cilendek Bogor sebab defresi berat. ” Saat ini mereka sudah berada di tempat tinggalnya, kami terus melakukan pemantauan,” terangnya.
Tentang kekerasan seksual anak, Elis mengatakan dari 12 kasus korbannya 12 orang. “Sama halnya dengan korban trafficking, mereka korban kekerasan seksual anak dalam monitoring, pembinaan dan pendampingan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kadinsos Kabupaten Sukabumi, Nasihudin mengatakan permasalah sosial ini tidak ada hentinya, lalu penuntasanya dibutuhkan peran serta masyarakat. Menurut dia, masyarakat berperan penting sebab lebih dekat dan menyentuh, kemampuanya ialah pencegahan.
“Permasalah sosial ini tidak lepas dari peran keluarga serta lingkungan dan pemerintah. Tetapi tumpuannya lebih kepada pencegahan agar hal ini tidak terjadi,” jelasnya.
Pemerintah di dalamnya P2TP2A dan Dinsos dapat melakukan pembinaan. “Masalah sosial tidak akan terjadi jika ada kesadaran dari pribadi pribadinya. Sedangkan pembinaan dapat dilakukan oleh lembaga atau pihak yang berkaitan,” tukasnya.

Sumber radarsukabumi

0 comments:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya