Follow Us

Minggu, 04 Mei 2014

Anggota KPU Kab. Sukabumi Diduga Terima Suap

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Dadang Iskandar, menghilang dan tidak ikut rapat pleno penghitungan suara tingkat Provinsi Jawa Barat. Dadang diduga menerima suap dan melakukan jual beli suara.
"Memang sudah enam hari terakhir ini seorang anggota komisioner KPU Kabupaten Sukabumi yang menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis atas nama Dadang Iskandar tidak bisa kami hubungi," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/4).
Dia mengatakan hari terakhir rapat pleno Kabupaten Sukabumi yang bersangkutan tidak ikut menandatangani hasil rapat tersebut dan sampai rapat pleno di tingkat Provinsi Jabar, saudara Dadang juga tidak ikut hadir.

Menurut Dede untuk masalah dugaan adanya jual beli suara dan suap yang dilakukan oleh Dadang Iskandar pihaknya tidak ingin berkomentar lebih jauh lagi, karena yang berwenang untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut adalah pihak Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sukabumi.

Di sisi lain, dia menambahkan walaupun Dadang Iskandar tidak ikut dalam rapat pleno, sesuai aturan dan perundang-undangan hasil rapat tersebut tetap sah karena dihadiri empat orang komisioner yang lain dan seluruhnya menandatangani hasil perhitungan suara baik di tingkat Kabupaten Sukabumi maupun Provinsi Jabar.

"Jika ada dugaan dan laporan yang mengarah terhadap kasus suap dan jual beli suara yang dilakukan oleh anggota KPU Kabupaten Sukabumi, maka kami menyerahkan tindak lanjut kasus ini kepada pihak Panwaslu Kabupaten Sukabumi sebagai lembaga yang berwenang," tambahnya.

Selain Dadang Iskandar diduga masih ada yang ikut berperan dalam kasus jual beli suara ini yakni Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan Sukabumi atas nama Agil Setiawan Rahman yang juga sudah enam hari ini menghilang dan tidak bisa dihubungi. Sampai sekarang kasus ini sudah dilaporkan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Pemilu.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi, Suhermat mengatakan pihaknya akan mempelajari dahulu laporan dugaan jual beli suara dan suap yang dilakukan oleh dua oknum penyelenggara pemilu tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti untuk menemukan fakta yang sesungguhnya.

Sumber merdeka.com

0 comments:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya