Follow Us

Jumat, 05 Juli 2013

Sosialisasi BALSEM

Salam jumpa kembali dikesempatan yang baik, semoga saja pengunjung semua tetap berada dalam sehat walafiat.
Artikel kali ini saya ingin tulis seputar BBM yang harganya pindah alias naik, dilanjutkan dengan adanya BALSEM yang mencair.
BALSEM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) yang kini tengah ramai diperbincangkan menjadi tulisan saya kali ini, sepertinya BALSEM ini akan mengurut desa sukamulya, maksudnya desa sukamulya telah bersosialisasi hari ini, ketika menulis artikel ini sosialisasi telah selesai.
Hadir Ketua RT sedesa sukamulya dan Ketua RW, Kepala Dusun, BPD, Tokoh Masyarakat, Ketua LPMD.
Dalam sosialisasi yang diberi judul "BLSM DAN KONFLIK SOSIAL" yang disampaikan oleh Ketua LPMD dimana dikatakan latar belakang dari BALSEM ini adalah :
- Penugasan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S)
- Imbas dari kenaikan harga BBM
- Adanya Surat dari Gubernur tentang antisipasi gejolak sosial akibat kenaikan BBM.
- Adanya intruksi menteri Dalam Negeri Nomor 541/3150 tentang Pelaksanaan Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Dalam sosialisasi tersebut ketua LPMD memaparkan maksud dan tujuan sosialisasi ini :
- Mengurangi dampak negatif akibat pembagian BLSM.
- Menghindari terjadinya konflik didalam warga setiap RT.
- memberikan pemahaman kepada setiap warga yang tidak berhak.
- Mempertahankan kebersamaan di setiap kampung.
Dalam kaitan data BALSEM ini, di desa sukamulya sendiri ada permasalahan, diantaranya :
- Data yang tidak sesuai dengan keadaan di desa.
- Diduga adanya penerimaan BLSM yang saat ini sudah berpenghasilan cukup.
- Adanya penerima BLSM yang sudah pindah alamat dan meninggal.
Diampaikan oleh Ketua LPMD akibat yang akan timbul dalam BALSEM ini :
- Pandangan terhadap pemerintah desa jadi negatif
- Memicu terjadinya gejolak sosial dilingkungan.
- Mengurangi keutuhan kerukunan didalam warga.
Sehingga Ketua LPMD memberikan Upaya pemecahan masalah, diantaranya :
- Melakukan konsultasi dengan tokoh dan pemegang hak kartu JPS untuk musyawarah dan mupakat.
- Mengutamakan kearifan lokal.

0 comments:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya