Follow Us

Jumat, 24 Agustus 2012

Palabuanratu Masih Jadi Primadona


Seluruh titik pusat wisata Palabuhanratu disesaki wisatawan. Kali ini, pengunjung berdatangan baik dari lokal, luar daerah mupun mancanegara.
Terlihat kepadatan arus wisata itu di sepanjang Jalan Palabuhanratu, Jalan Ahmad Yani, Jalan Siliwangi, Citepus, Karanghawu, Cisolok hingga Cibanban.
Di Tolgate Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu. Terlihat Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, pemuda dan Olah Raga (Disparbudpora) Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana memberikan tiket retribusi wisatawan.

Bagaimana tidak dipadati pengunjung, ketika itu pada hari rabu irwan mencoba menelusuri perjalanan menuju cisolok, berangkat jam 5 subuh memang masih belum dipadati pengunjung, baik yang pulang maupun yang datang.
Akan tetapi ketika irwan akan berangkat pulang sore hari sekitar pukul 15.00 sore, dari cisolok sudah mulai padat merayap, baik pengunjung yang pulang maupun pengunjung yang baru datang. Kemacetan terjadi sampai jalur menuju jalan cikidang.
Tidak sampai disitu, kemacetanpun kembali terjadi tengah perjalanan, lebih-lebih akan mendekati daerah cibadak.
Menurut Thendy, setiap wisatawan yang berkunjung untuk berlibur ke Kabupaten Sukabumi, tentu bakal ditarik retribusinya. Pemungutan retribusi itu pun harus sesuai Perda nomor 1/2011.
Dimana dalam perda itu terdapat, harga tiket masuk kawasan Pantai Palabuhanratu. Pejalan kaki dikenakan Rp 3 ribu, sepeda motor dipaket Rp 8 ribu, sedan/jeep Rp20 ribu, mini bus Rp30 ribu, mikro bus Rp 70 ribu dan bus besar Rp 135 ribu. “Tiket ini haarus diberikan saat penarikan retribusi. Dan tiket ini juga jangan hilang. Karena jika terjadi kecelakaan laut bisa diklem untuk mendapatkan asuransi,” jelas Thendy.
Ia juga menyebutkan, pemungutan retribusi sebesar itu untuk kebutuhan peningkatan pembangunan kawasan wisata Kabupaten Sukabumi. Tentu, tiket itu juga sudah dipaket untuk dana kebersihan dan parkir di setiap kawasan lahan milik pemda.
Namun sayang, perda itu belum bisa diterapkan seutuhnya. Bahkan nyaris diseluruh pesisir terjadi pemungutan parkir liar yang dibiarkan penegak perda. Yang padahal, dalam tiket tersebut sudah satu paket dengan kebersihan dan parkir.
Sumber tambahan artikel radarsukabumi

0 comments:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya