Follow Us

Minggu, 22 Juli 2012

Makna Hukum dan Keutamaan Shaum Bagian Kedua

Jumpa lagi pada artikel yang akan ditulis kali ini, kita akan melanjutkan Makna Hukum dan Keutamaan shaum yang sekarang kami akan tulis adalah bagian kedua.
Sebelumnya kami sampaikan kepada para pembaca, blog sukamulya yang selama ini kami kelola akan kami serahkan langsung pada jajaran desa sukamulya dan mungkin kami akan serahkan kepada sekretaris desa, dari mulai tanggal 25 Juli 2012 blog sukamulya akan dikelola langsung oleh Desa Sukamulya sendiri.
Makna Shaum : Shaum adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan suami istri dan dari setiap yang membatalkan shaum dimulai dari terbit fajar kedua (subuh) samapi terbenam matahari dengan niat shaum sebagai bentuk ibadah kepada Allah.

Hikmah Shaum :
1. Shaum sebagai cara untuk bertaqwa kepada Allah dengan melakukan kewajiban dan meninggalkan larangannya.
2. Shaum membiasakan seseorang untuk menguasai diri, mengekang nafsu, melatih bertanggungjawab dan sabar dalam menghadapi kesulitan.
3. Shaum menjadikan seorang Muslim merasakan penderitaan sesamanya, hingga mendorongnya untuk membantu dan berbuat baik kepada fakir miskin. Dengan demikian akan terwujud rasa cinta dan persaudaraan.
4. Shaum sebagai penyuci jiwa (tazkiyah lin Nafs), membersihkan hati dari akhlak tercela. Selain sebagai waktu istirahat bagi anggota pencernaan dari pemenuhan dan proses pengosongan makanan hingga kembali berenergi dan bersemangat.

  • Shaum Ramdhan satu diantara rukun Islam . Allah mewajibkan shaum pada tahun kedua Hijriyah.
  • Bulan Ramdhan bulan terbaik. Malam sepuluh akhir Ramadhan lebih baik dari malam sepuluh awal dzulhijjah. Sedangkan siang hari 10 awal dzulhijjah lebih baik dari siang hari 10 akhir Ramadhan. HAri Jum;'at hari terbaik diantara hari-hari dalam sepekan. Hari Raya Iedul Adha hari terbaik dalam sepanjang tahun. Sedangkan lailtuk qadr malam terbaik dalam sepanjang tahun.

0 comments:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya