Follow Us

Kamis, 29 Maret 2012

Satpol PP Bongkar Cafe Di Citepus

Setelah Cafe Bento dibongkar. Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi yang dibantu Polsek Palabuhanratu dan Polsek Cikakak kembali beraksi. Kali ini, puluhan penegak perda itu menertibkan kawasan warung wisata alam yang lokasinya masih di Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
 Lokasi yang ditertibkan itu adalah warung yang sudah disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk menggantikan cafe-cafe yang sebelumnya dibongkar. Lantaran, warung-warung tersebut berdiri di lahan hutan konservasi Balai Besar  Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Barat.
Kini warung yang sudah ditempatkan di lahan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana, Citepus yang lahannya masih milik BBKSDA Jawa Barat, itu nyaris dilanggar para pedagang.
Pasalnya, dalam kesepakatan yang sebelumnya dibuat antara pedagang dengan pemerintah Kabupaten Sukabumi. Warung-warung itu hanya menggunakan tutup setinggi 80 cm, karena pemerintah merasa khawatir warung tersebut kembali dijadikan tempat maksiat.
Yang pada kenyataannya, warung-warung itu ditutup seutuhnya oleh pedagang. Sehingga, Satpol PP kembali membongkar dinding  warung-warung yang dianggap tidak mematuhi aturan.
“Dalam perjanjian saat diberikan kompensasi atas pembongkaran warung sebelumnya kan sudah jelas. bahwa penutup warung itu hanya setinggi 80 cm. kalau tertutup semua kami tertibkan lagi. karena kami sebagai penegak perda,” tegas Kasatpol PP Rd Uang Burhanudin.
Pria yang memiliki khas janggutnya itu juga menambahkan, kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP itu setidaknya 2 kali dalam satu minggu. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban. kalau tidak bisa tertib sendiri, ya terpaksa kami tertibkan,’ tegasnya.
masih kata Uang, jika warung-warung itu selesai ditertibkan, pihaknya bakal melakukan penertiban warung di malam hari. “kami harap, warung-warung yang biasa jualan di malam hari segera menertibkan diri sebelum kami tertibkan,” tukasnya.
 
Sumber : radarsukabumi

0 comments:

Posting Komentar

Ditunggu partisipasinya